Medan, Sumut - Polisi berhasil mengamankan empat orang remaja perempuan usia belasan tahun yang berstatus pelajar sebagai tersangka persekusi. Di mana sebelumnya viral di media sosial video penganiayan terhadap seorang remaja perempuan di Kuburan Cina Delitua.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Rz Panca Putra Simanjuntak pun mengatensikan untuk menangkap para pelaku persekusi tersebut.
Kini empat remaja perempuan pelaku penganiayaan itu sudah diamankan Polsek Patumbak yaitu F (13), N (16),Q (12) dan SN (12).
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menjelaskan motif tersangka SN melakukan penganiayaan karena geram dan cemburu pacarnya diduga diganggu oleh korban.
"Sedangkan ketiga tersangka lainnya mengaku melakukan penganiayaan karena menurut mereka korban sombong sehingga geram melihat korban,” kata Faidir.
Sementara itu Ayah kandung korban MK Lubis menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang merespon cepat kasus persekusi terhadap anaknya yang viral di media sosial.
"Saya ayah kandung korban menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas atensi dan respon Bapak Kapolda Sumut. Mengatensikan video viral tersebut untuk diambil hikmahnya,” kata MK Lubis. (Yoga/Nof)
Load more