Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bongkar kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional yakni dari Malaysia.
Dari pengungkapan ini, tak tanggung-tanggung polisi menyita sebanyak 110 kilogram sabu.
Kelompok ini terdiri dari tujuh orang tersangka dengan inisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24), dan RD (24).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, sabu asal Malaysia tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan sempat transit di beberapa wilayah, sebelum akhirnya terungkap.
"Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta," kata Suyudi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024).
Dalam kesempatan sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menambahkan, pengungkapan dimulai ketika petugas menangkap dua tersangka di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dengan barang bukti lima kilogram sabu.
"Informasi dari para tersangka mengarahkan petugas ke Rest Area Travoy KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Barat," tutur Syahduddi.
Load more