Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional
Kotawaringin Timur, Kalteng - Aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), menangkap seorang pria berinisial HR alias Mbah Demit, seorang dukun cabul yang mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.
Mbah Demit mencabuli korban yang masih di bawah umur dengan mengaku sebagai dukun yang bisa membuat korban berjodoh dengan lelaki pujaannya.
”Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim Gede Putra Atmaja, Selasa (21/12/2021).
Gede menyebutkan aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi di Jl Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku menemui korbannya yang masih berusia di bawah umur, pada Minggu (12/12/2021) malam lalu, dengan maksud ingin menjodohkan antara korban dan anaknya.
Namun saat bertemu korban, malah muncul niat jahatnya untuk mencabuli gadis itu. Pelaku tergiur tergiur dengan kecantikan dan kemolekan korban, sehingga muncul ide korban untuk berpura-pura mengaku mempunyai keahlian supranatural.
”Karena kecantikan korban, pelaku akhirnya membuat modus berpura-pura hendak melakukan ritual agar korban dan anak pelaku tersebut dapat berjodoh,” tutur Gede.
Namun, lanjut Gede, bukannya ritual dilakukan, pelaku justru berbuat tak senonoh dengan korban. Ketika di dalam mobil, pelaku yang memperkenalkan diri bernama Mbah Demit itu, memaksa melepaskan seluruh pakaian korban.
Bahkan, pelaku sempat meremas area sensitif korban, serta memasukan jarinya ke kemaluan korban.
"Untungnya saat kejadian, kebetulan ada truk CPO melintas. Saat itu juga korban keluar dari mobil pelaku serta meminta tolong, dan pelaku pun akhirnya langsung kabur," katanya.
Selanjutnya, korban pulang ke rumahnya dan langsung menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya, hingga akhirnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polres Kotim.
Gede menegaskan, kasus cabul terhadap anak di bawah umur ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
”Mohon sabar dulu. Nanti, jika pemeriksaan sudah selesai, akan akan kami sampaikan kembali termasuk dengan perkembangan kasusnya,” ucapnya. (Didi Syachwani/act)
Load more