Bahkan kedepan, mereka mendesak agar Gubernur DIY bertindak lebih tegas bagi para pengembang nakal, dengan tidak lagi memberi ijin di Yogyakarta karena akan memperburuk citra Yogyakarta dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyakat.
"Dunia investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat dirugikan akibat ulah pengembang nakal. Nah kita minta juga bagi para pejabat yang terlibat untuk diberikan Sangsi tegas," jelasnya
Sudah 10 tahun, namun para konsumen belum memiliki status kepemilikan SHM SRS. Para korban berharap bisa bertemu langsung dengan Gubernur DIY dan bisa menyampaikan aspirasi mereka terkait hak hak sebagai komsumen yang belum terpenuhi. Namun sayang upaya bertemu Sultan belum bisa terealisasikan hinggga saat ini.
"Kami masyarakat kecil hanya bisa menyuarakan dan bermohon, kami mau sowan beliau menyampaikan keluhan dan aspirasi kami sebagai korban dari mafia pengembang. Kami ingin menghadap Bapak Sultan, namun meski kami sudah bersurat resmi beberapa kali tapi tetap sulit sowan bertemu beliau," pungkas Edi.(chm)
Load more