Jakarta, tvOnenews.com - Selama bulan Ramadhan 1445 H, KAI Commuter memberlakukan peraturan khusus bagi penumpang yang akan berbuka puasa di dalam KRL.
Berdasarkan peraturan yang dirilis, pengguna KRL atau commuter line diperbolehkan membatalkan puasa dengan mengkonsumsi makanan dan minuman ringan.
Namun, hal ini diperbolehkan dalam waktu yang dibatasi yakni hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.
Petugas nantinya akan memberikan informasi jika waktu berbuka puasa sudah tiba, baik di dalam perjalanan maupun di area stasiun.
Adapun makanan atau minuman yang sebaiknya dikonsumsi di dalam KRL adalah bukan makanan berat serta tak berbau menyengat.
Pihak KAI Commuter juga menyediakan fasilitas minum gratis atau water station yang bisa digunakan oleh seluruh pengguna KRL.
"Saat ini fasilitas tersebut tersedia di Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Bekasi," kata Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dikutip VIVA, Senin (11/3/2024).
Selain itu, KAI mengingatkan agar penumpang tetap disiplin menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama, yakni dengan tidak membuang sampah semabrangan.
"KAI Commuter juga terus mengimbau kepada seluruh pengguna dalam menggunakan commuter line untuk selalu mengikuti aturan-aturan yang berlaku dan selalu menghormati pengguna lainnya," kata dia lagi. (iwh)
Load more