“Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi berada dikategori aman yang jauh dari ambang batasnya. Pulau Papua, Kepulauan Bali dan Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku sudah mendekati ambang batas,” tukas Hanif.
Namun Hanif memberi catatan penting. Bahwa meskipun pulau-pulau lain ada yang jauh dari ambang batas dan yang mendekati ambang batas, ini bukan berarti pemanfaatan SDA-nya bisa sembarangan dan serampangan.
Tetap perlu ada kehati-hatian dalam memanfaatkan sumber daya alamnya. Untuk mengukur posisi pulau/ kepulauan dalam Indeks Jasa Lingkungan Hidup (IJLH), serta Keselamatan, Mutu Hidup, dan Kesejahteraan (KMK), KLHK membuat empat kuadran.
"Ini digunakan sebagai informasi awal guna menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," katanya.
Hanif juga berharap masyarakat sebagai subjek penerima manfaat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bisa ikut mengawal pendayagunaan instrumen D3TLH ini dalam setiap perencanaan pembangunan atau perencanaan tata ruang yang melibatkan partisipasi publik.
“Sehingga, penerapan D3TLH ini akan menghasilkan jumlah populasi yang hidup sejahtera secara mandiri dan berkelanjutan (social capacity), dengan didukung oleh kapasitas lingkungan hidup dalam satuan unit ekoregion (biophysical capacity),” kata Hanif. (raa )
Load more