LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Budi Said yang hadir dalam sidang gugatan praperadilan ini masing-masing Hotman Paris Hutapea, Sudiman Sidabukke, Ben D Hadjon dan Ivan Wijaya.
Sumber :
  • Istimewa

Sidang Lanjutan Crazy Rich Surabaya, Kuasa Hukum Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel

Sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, para Kuasa Hukum dari Budi Said alias Crazy Rich Surabaya menghadirkan tiga orang saksi.

Kamis, 14 Maret 2024 - 12:10 WIB

tvOnenews.com - Sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, para Kuasa Hukum dari Budi Said alias Crazy Rich Surabaya menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut, masing-masing Lina Irwanto dari Legal PT Trijaya Kartika, Dody Kurniawan selaku Supervisor Apartemen Puncak Marina serta Liem Hendra Prasetya Halim pendamping Budi Said saat diperiksa Jampidsus Kejaksaan Agung.

Sedangkan Kuasa Hukum Budi Said yang hadir dalam sidang gugatan praperadilan ini masing-masing Hotman Paris Hutapea, Sudiman Sidabukke, Ben D Hadjon dan Ivan Wijaya. Dipimpin Lusiana Amping Hakim, Praperadilan PN Jaksel, saksi pertama yang dihadirkan adalah Lina Irwanto.

Lina adalah saksi fakta yang merupakan legal dari PT Tridjaya Kartika Grup milik Budi Said. Lina adalah orang yang dipercaya Budi Said untuk mencatat dan mengarsip putusan sidang, termasuk menghadiri persidangan Budi Said sebelum berperkara dengan Kejaksaan Agung.

Lina mengatakan kalau dalam pembelian emas di PT Antam, Budi Said kapasitasnya sebagai pribadi dan bukan atas nama perusahaan. 

Baca Juga :

“Pak Budi dalam pembelian emas di PT Antam atas nama pribadi, bukan perusahaan,” ungkap Lina di PN Jaksel pada Rabu (13/3).

Saksi berikutnya adalah Dody Kurniawan Supervisor Apartemen Puncak Marina (bagian usaha PT Trijaya Kartika) dan Liem Hendra Prasetya Halim yang mendampingi Budi Said saat diperiksa Jampidsus Kejaksaan Agung pada (18/01) lalu. Liem kemudian menceritakan kronologi saat mendampingi Budi Said saat pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung. Tapi Liem tidak masuk saat Budi diperiksa.

Saat Budi diperiksa, kata Liem, ada penyidik yang mendatanginya dan menyita barang-barang yang dibawa Budi, bahkan telepon genggam milik Liem juga diperiksa termasuk email. 

“Penyidik minta HP saya dan memeriksa isi HP dan email. Memeriksa yang ada hubungannya dengan Antam. Milik Pak Budi yang dibawa adalah tas, HP dua masing-masing iPhone dan GSM merk Nokia serta uang dollar Singapura,” papar Liem.

Hotman Paris mengatakan, ada yang janggal sebelum kliennya ditahan. 

"Ada yang mengaku Resa sebagai pengacara Budi Said dan duduk disampingnya waktu tanda tangan berita pemeriksaan. Padahal Budi Said kliennya tidak mau didampingi Resa sebagai penasehat hukum. Bahkan, Resa yang menandatangani berita acara pemeriksaan," tutur Hotman ditengah jalannya persidangan.

Dua Ahli Hukum Pidana Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Budi Said

Selain menghadirkan tiga saksi fakta disidang praperadilan, Kuasa Hukum Budi Said menghadirkan dua saksi ahli hukum pidana yakni Chairul Huda dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan M. Sholehuddin dari Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara). 

"Penetapan tersangka harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah dimana alat bukti tersebut harus valid dan relevan dengan kasus yang disidik sebagaimana termuat dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya," tutur Chairul Huda saat menjadi saksi ahli dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel, Rabu (13/3).

Lebih lanjut Chairul mengatakan penetapan tersangka kepada seseorang, berkaitan erat dengan kelayakan dan ketentraman hak hidup yang nyaman pada seseorang dan berkenaan dengan hak asasi manusianya. Dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP, tersangka salah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.

Sementara itu M. Sholehuddin yang juga menjadi saksi ahli pidana dalam praperadilan tersebut menyatakan indikator seseorang telah melakukan tindak pidana korupsi adalah apabila dia melakukan tindakan/perbuatan yang merugikan keuangan negara. 

"Dan seseorang tersebut bisa dikatakan melakukan tindak pidana apabila lembaga/instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya kerugian keuangan negara, namun apabila belum ada hasil pemeriksaan dari lembaga tersebut maka seseorang tidak bisa dinyatakan tindak pidana korupsi (tipikor)," ucap Sholehuddin.

Untuk diketahui sebelumnya penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), menetapkan Budi Said pengusaha asal Surabaya sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat transaksi jual beli emas Antam. Budi yang dikenal dengan julukan crazy rich Surabaya menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar (Jampidsus) Jakarta pada Kamis (18/1).

Disisi lain Hotman Paris selaku kuasa hukum Budi Said yang mengajukan praperadilan pada Senin (12/02) terhadap Kejagung CQ Jampidsus di kepaniteraan PN Jaksel sebelumnya sempat menyatakan penetapan tersangka terhadap client-nya tidak sah dan tanpa alat bukti. "Emas yang dituduhkan menyebabkan kerugian negara belum diterima oleh pembeli Budi Said serta penggeledahan dan penyitaan yang tidak sah tanpa adanya surat izin dari ketua pengadilan negeri setempat," jelas Hotman.(chm)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Arti Guru Bagi Menag Nasaruddin Umar: Obor dalam Kegelapan

Arti Guru Bagi Menag Nasaruddin Umar: Obor dalam Kegelapan

Jelang Hari Guru Nasional 2024 yang diperingati setiap tanggal 25 November, Menag RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa guru ibarat obor dalam kegelapan.
Lirik Lagu 'Skrr' - Haon feat. Giselle aespa, Kolaborasi Dua Rapper Muda Beda Genre

Lirik Lagu 'Skrr' - Haon feat. Giselle aespa, Kolaborasi Dua Rapper Muda Beda Genre

Pada 20 November 2024, Haon merilis single kolaborasinya dengan Giselle aespa bertajuk "Skrr". Lagu itu punya sentuhan berbeda dari karya-karya Haon sebelumnya.
Mills Jadi Apparel Resmi Klub Ragnar Oratmangoen

Mills Jadi Apparel Resmi Klub Ragnar Oratmangoen

Mills bekerja sama dengan F.C.V Dender, klub Ragnar Oratmangoen.
AFC Bicara soal Peta Persaingan Ketat Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia yang Berjaya usai Gilas Arab Saudi akan...

AFC Bicara soal Peta Persaingan Ketat Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia yang Berjaya usai Gilas Arab Saudi akan...

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) bicara soal peta persaingan ketat Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran ketiga yang diisi oleh Timnas Indonesia.
Liga 1: Reaksi Paul Munster usai Persebaya Epic Comeback Lawan Persija, Akui Gol Bajul Ijo Hadir Lewat Kerja Keras

Liga 1: Reaksi Paul Munster usai Persebaya Epic Comeback Lawan Persija, Akui Gol Bajul Ijo Hadir Lewat Kerja Keras

Pelatih Persebaya, Paul Munster beri respons setelah anak asuhnya sukses raih poin penuh dengan mengalahkan Persija di Liga 1 2024-2024, Jumat (22/11/2024).
6th IOAC 2024 Diharapkan Jadi Cikal Bakal Akuatik Indonesia Menuju Prestasi Dunia

6th IOAC 2024 Diharapkan Jadi Cikal Bakal Akuatik Indonesia Menuju Prestasi Dunia

Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub atau 6th Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2024 diikuti oleh 899 peserta dari ratusan klub di Indonesia.
Trending
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda Sepak Bola Dunia Turun Gunung Kunjungi Indonesia Usai Laga Timnas Indonesia Kontra Arab Saudi, FIFA Sampai Beri Arahan Untuk...

3 Legenda sepak bola dunia kunjungi Indonesia usai laga Timnas Indonesia kontra Arab Saudi. Dennis Wise dari Chelsea, Eric Abidal dari Barcelona, legenda Italia
Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Bawa-bawa Asnawi Mangkualam, Coach Justin Tegas Tak Restui Keinginan Rizky Ridho untuk Main di Liga Thailand: Lu Kalau Bisa Jangan...

Coach Justin nyatakan ketidaksetujuannya pada Rizky Ridho yang ingin berkarier di Liga Thailand. Singgung performa menurun Asnawi Mangkualam yang melempem.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral