LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Sumber :
  • Antara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tetap Vonis Rafael Alun 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:08 WIB

tvOnenews.com - Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil putusan di tingkat banding.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00, jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan," demikian amar putusan banding yang diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagaimana dokumen yang diunduh dari Direktori Putusan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis.

Rafael Alun juga tetap dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00 paling lama satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Jika tidak, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun," demikian putusan tersebut.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga

Sebelumnya, Rafael Alun juga divonis divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bicara Kronologi Pemecatan, Asisten Shin Tae-yong: Kami Seperti Dipaksa untuk Segera Tinggalkan Indonesia

Bicara Kronologi Pemecatan, Asisten Shin Tae-yong: Kami Seperti Dipaksa untuk Segera Tinggalkan Indonesia

"Coach Shin Tae-yong akan pulang ke Kroea, kampung halamannya, pada 26 Januari 2025 pukul 21.50 WIB dengan Pesawat Korean Air," tulis Jeje di Instagramnya.
Difitnah Antikritik hingga Punya Komunikasi Buruk dengan Para Pemain Timnas Indonesia, Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur

Difitnah Antikritik hingga Punya Komunikasi Buruk dengan Para Pemain Timnas Indonesia, Tangan Kanan Shin Tae-yong Akhirnya Bicara Jujur

Tuduhan hingga fitnah yang menyebut Shin Tae-yong punya masalah komunikasi yang buruk dengan para pemain Timnas Indonesia akhirnya diungkap secara gamblang.
Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Nasional, Olah Lahan Dua Hektare untuk Tanam Jagung

Polres Nganjuk Dukung Swasembada Pangan Nasional, Olah Lahan Dua Hektare untuk Tanam Jagung

Polres Nganjuk berpartisipasi dalam gerakan serentak satu juta hektare tanam jagung. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.
Azizah Salsha Sudah Tak Tahan Lagi, Diam-diam Curhat soal Karier Pratama Arhan ke Orang Penting di PSSI: Om, Sebenarnya...

Azizah Salsha Sudah Tak Tahan Lagi, Diam-diam Curhat soal Karier Pratama Arhan ke Orang Penting di PSSI: Om, Sebenarnya...

Pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha kembali menjadi sorotan publik usai curhatan Zize ke orang penting di PSSI ini ramai diperbincangkan lagi. Katanya...
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Tahun 2025, Menkum: Perkuat Soliditas Kabinet

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana di Tahun 2025, Menkum: Perkuat Soliditas Kabinet

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggelar Sidang Kabinet Paripurna perdana di tahun 2025 Istana Negara, Jakarta Pusat...
Kian Berkilau, Harga Emas Cetak Rekor Baru Lagi

Kian Berkilau, Harga Emas Cetak Rekor Baru Lagi

Harga emas dunia nyaris menyentuh US$2.750 per troy ons pada Rabu (22/1/2025).
Trending
Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Marselino Ferdinan Memukau di Inggris, Bintang Timnas Indonesia Cetak 2 Gol dan Bantu Oxford United Menang Telak

Bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tampil memukau di Liga Inggris dengan dua gol saat membantu Oxford United menang telak kontra Banbury United F.C.
Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes Kembali Catat Sejarah Membanggakan di Serie A, Jadi Pemain Timnas Indonesia Pertama yang Bisa...

Jay Idzes kembali mencatatkan sejarah membanggakan di Serie A dengan menjadi pemain Timnas Indonesia pertama yang raih hal ini. Apa itu? Simak selengkapnya.
Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Beda Nasib di Oxford United: Ole Romeny Jadi Pemanis Bangku Cadangan, Marselino Ferdinan Cetak Dua Gol

Oxford United kembali unjuk gigi dalam ajang Championship melawan Luton pada Rabu (22/1/2025) dini hari WIB. 
Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Top 3 Sport: Ko Hee-jin Dapat Kritikan, Megawati Hangestri Ingin Peran Lain, Curhatan Mega Soal Kehidupan di Korea

Rangkuman artikel terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Selasa (21/1/2025). Berita seputar kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia Sampai Terheran-heran Lihat Timnas Indonesia, Bisa-bisanya Skuad Garuda Mampu Cetak Rekor ini...

Media Malaysia terheran-heran saat melihat performa Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, sampai bilang bisa-bisanya skuad Garuda...
Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Pecah! Dua Gol Marselino Ferdinan Antar Oxford United Menang, Jauh-jauh Hari Roberto Mancini Sudah Bilang Kalau Dia…

Marselino Ferdinan mencetak dua gol untuk Oxford United dalam kemenangan 6-0 atas Banbury United. Roberto Mancini sebelumnya pernah bilang begini soal...
Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Sempat Ditolak Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Perkuat Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert?

Setelah sempat ditolak oleh Shin Tae-yong, kini tiga pemain asing berikut berpotensi besar dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia era Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral