LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Sumber :
  • Antara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tetap Vonis Rafael Alun 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:08 WIB

tvOnenews.com - Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil putusan di tingkat banding.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00, jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 bulan," demikian amar putusan banding yang diputus oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebagaimana dokumen yang diunduh dari Direktori Putusan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis.

Rafael Alun juga tetap dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00 paling lama satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Jika tidak, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun," demikian putusan tersebut.

Baca Juga :

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa Rafael Alun terbukti menerima gratifikasi dan melakukan TPPU sebagaimana yang didakwakan pada dakwaan kesatu, dua, dan tiga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Rafael Alun juga divonis divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waketum Golkar Ungkap Bahlil Bakal Ambil Sikap Bagi Kader yang Merecoki Partai

Waketum Golkar Ungkap Bahlil Bakal Ambil Sikap Bagi Kader yang Merecoki Partai

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menanggapi polemik Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Bahlil. Ia menegaskan bahwa...
Waketum Golkar Ungkap Bahlil Bakal Ambil Sikap Bagi Kader yang Merecoki Golkar

Waketum Golkar Ungkap Bahlil Bakal Ambil Sikap Bagi Kader yang Merecoki Golkar

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia disebut akan mengambil sikap tegas bagi kader partainya yang masih merecoki partai. Begini kata Idrus Marham.....
Hukum Tidak Shalat Jumat karena Ketiduran dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Hukum Tidak Shalat Jumat karena Ketiduran dalam Islam, Berikut Penjelasannya

Alasan haram karena tidur bukan jadi udzur (alasan) untuk meninggalkan Jumat, sebab tidur dalam kondisi itu merupakan kecerobohan. Jadi shalat jumat ketiduran?
Oknum Polisi Tembak Polisi Diperlakukan Santai Tidak Diborgol, Komisi III Bakal Panggil Kapolda Sumatera barat

Oknum Polisi Tembak Polisi Diperlakukan Santai Tidak Diborgol, Komisi III Bakal Panggil Kapolda Sumatera barat

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti soal peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera barat, ketika oknum polisi tak diborgol padahal..
Antisipasi Bencana, Ratusan Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Disiapkan

Antisipasi Bencana, Ratusan Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB) Disiapkan

Pangkogabwilhan II memeriksa kesiapan Ratusan Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL yang tergabung dalam Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (PRCPB).
BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi Guna Dukung Pengendalian Pencemaran Udara

BRI Finance Gandeng Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gelar Pelatihan Teknisi Uji Emisi Guna Dukung Pengendalian Pencemaran Udara

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), menyadari pentingnya kontribusi dalam mengatasi pencemaran udara yang semakin parah di wilayah DKI Jakarta.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral