tvOnenews.com - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengapresiasi penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum kekhasan agama Hindu oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Umum PP KMHDI I Wayan Darmawan menilai PMA tersebut adalah kabar gembira bagi umat Hindu. Ia menjelaskan melalui PMA ini, umat Hindu bisa tetap maju mengikuti jaman dan memiliki daya saing sembari tetap memegang nilai-nilai agama sebagai fondasi melaksanakan hidup bermasyarakat.
"PMA ini memberikan ruang bagi umat Hindu untuk memiliki satuan pendidikan umum yang membuat jangkuan Pendidikan tidak hanya berfokus pada Agama Hindu, tetapi juga fokus pada pelajaran umum," kata Darmawan, Kamis (14/3), kepada wartawan.
Lebih lanjut, Darmawan mengatakan dengan ruang yang dijamin oleh PMA tersebut, penyelenggaraan pendidikan Hindu dapat terintegrasi dengan penyelenggaraan pendidikan nasional. Sehingga pendidikan Hindu tidak akan lagi tertinggal.
"Sebelumnya kami melihat dilapangan lulusan-lulusan pasraman Hindu sulit sekali untuk diterima di perguruan tinggi umum. Lantaran dianggap tidak menjadi bagian penyelenggaraan pendidikan nasional. Namun dengan ada penyelenggaraan pendidikan Widyalaya, maka kami melihat lulusan-lulusan Widyalaya nanti akan mudah diterima di perguruan tinggi," ujarnya.
Kendati PMA tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya telah disahkan, Darmawan mengajak semua pihak untuk mengawal implementasi PMA, terutama berkaitan dengan teknis dilapangan, administrasi, dan penyedia SDM.
"Kita patut berterima kasih kepada Gus Menteri karena telah menerbitkan PMA ini. Namun tetap kita harus mengawal implementasi dari PMA ini sehingga apa yang menjadi tujuan atau ide dasar pembentukan PMA bisa terwujud," tandas Darmawan.
Diketahui, Pendidikan Widyalaya nantinya akan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan).
Untuk pelajaran yang diajarkan, 60% nantinya mempelajari mata pelajaran umum dan 40% mata pelajaran agama. Setara dengan sekolah umum, sehingga menerima siswa dari berbagai latar belakang agama atau kepercayaan.(ant/chm)
Load more