Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan perlu dibentuk sebuah lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat kabupaten atau disebut dengan DPRD tingkat II.
Wacana ini dia harapkan tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebelum nantinya ibu kota resmi pindah ke IKN, Kalimantan Timur.
Adapun permintaan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dilandasi dengan masyarakat Jakarta yang begitu luas, dan butuh kinerja dewan yang lebih komprehensif.
"Karena memang masyarakat Jakarta ini jumlahnya sangat besar dibandingkan dengan masyarakat di daerah krusial lainnya, mereka perlu dilayani," ujar Khoirudin, saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
"Jumlah anggota dewan yang sedikit, jarang diantara kita yang menyambangi semua tempat," sambung dia.
Khoirudin pun juga berencana mewacanakan dibentuknya Pemilihan Wali Kota agar dapat menyentuh garis yang lebih kecil.
"Kenapa perlu ada pemilihan wali kota? Agar lebih zooming, lebih mikro, wali kota mengetahui permasalahan tiap jangka wilayahnya dan bisa dimaksimalkan potensi PAD-nya (pendapatan asli daerah), itu semua buat masyarakat agar masyarakat Jakarta dapat terlayani dengan baik," ungkap dia.
Load more