LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • ANTARA

Hati-hati! Polisi Ingatkan Warga Bermain Petasan Bisa Kena Pasal Ini

Pelarangan bermain petasan khususnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah telah dilarang oleh pihak kepolisian. Bagi pelanggar bisa dikenai sanksi pidana ini.

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali mengingatkan larangan bermain petasan khususnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Warga yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana.

Warga bermain petasan dapat berisiko menimbulkan kebakaran hingga jatuh korban, sehingga ancaman sanksi pidana wajib menjadi perhatian.  

"Ada ancaman pidana bagi para pelaku yang bermain petasan. Ancaman pidana tersebut dilandaskan pada daya ledak yang ditimbulkan petasan tersebut," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
 
Selama ini, lanjut dia, masyarakat yang bermain petasan memang biasanya dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring). Tetapi, karena daya ledak petasan yang menimbulkan kebakaran, maka dapat berpotensi dijerat pasal hukum pidana.
 
Nicolas menuturkan petasan yang memiliki daya ledak besar pun dapat dikategorikan sebagai bahan peledak yang berbahaya.

Ilustrasi petasan
(Ilustrasi petasan)
 
"Tetapi untuk daya ledak itu juga dilihat, apakah termasuk low (rendah), middle (sedang) atau high (tinggi). Apakah merusak atau tidak," jelas dia.
 
Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan razia petasan pada awal bulan suci Ramadhan di kawasan Jatinegara.
 
"Kita sudah melakukan razia petasan bersama  petugas gabungan  termasuk dari Kecamatan Jatinegara. Kita menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat jualan petasan, tetapi hasilnya nihil," katanya.
 
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang sejumlah kegiatan menjelang dan saat Ramadhan 1445 Hijriah melalui maklumat nomor: mak/0/III/2024 pada 13 Maret 2024.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan maklumat tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
"Untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya kegiatan umum, maka dilarang melakukan sejumlah kegiatan, " katanya.
 
Kegiatan pertama yang dilarang yaitu, kegiatan berkonvoi kendaraan sebagaimana pasal 134 huruf g Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
"Kedua, kegiatan bermain petasan atau kembang api sebagaimana Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951," katanya.
 
Maklumat berikutnya yakni melarang kegiatan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :

"Gangguannya seperti balapan liar dan juga tawuran," kata Ade Ary.
 
Ade menambahkan jika ditemukan kegiatan seperti yang telah dilarang maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP. (ant/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tahun Baru 2025, Ketua DPR Titip Harapan Ini untuk Pemerintah dan Rakyat

Tahun Baru 2025, Ketua DPR Titip Harapan Ini untuk Pemerintah dan Rakyat

Memasuki tahun 2025, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat untuk semakin bersinergi membangun bangsa.
60 Pabrik Terancam Tutup dan PHK 250 Ribu Pegawai Imbas Penyelundupan Tekstil

60 Pabrik Terancam Tutup dan PHK 250 Ribu Pegawai Imbas Penyelundupan Tekstil

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penyelundupan di industri tekstil
Hamas Disebut Sudah Ajukan Gencatan Senjata Tanpa Syarat, Namun Netanyahu Masih Teruskan Operasi Militer di Palestina

Hamas Disebut Sudah Ajukan Gencatan Senjata Tanpa Syarat, Namun Netanyahu Masih Teruskan Operasi Militer di Palestina

Kelompok pejuang kemerdekaan Palestina Hamas mengajukan usulan gencatan senjata tanpa syarat selama satu pekan di tengah serangan dari terus-terusan dari Israel
Kapolri: Polri Berkomitmen Lakukan Perbaikan Terhadap Sentimen Negatif di Media Sosial dengan Langkah Nyata di Lapangan

Kapolri: Polri Berkomitmen Lakukan Perbaikan Terhadap Sentimen Negatif di Media Sosial dengan Langkah Nyata di Lapangan

Kapolri mengatakan pihaknya akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap 7 juta interaksi di media sosial terkait Polri.
Penurunan Harga CPO Dipicu Ketidakseimbangan Permintaan dan Produksi

Penurunan Harga CPO Dipicu Ketidakseimbangan Permintaan dan Produksi

Kemendag ungkap penurunan harga referensi minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di Januari 2025 terjadi karena ketidakseimbangan produksi dan permintaan
Ini Identitas Lengkap Enam Korban Longsor Vila Manzara dan Kondisinya

Ini Identitas Lengkap Enam Korban Longsor Vila Manzara dan Kondisinya

Hujan dengan intensitas tinggi, debit air yang meningkat serta saluran drainase yang tersumbat menyebabkan air menggerus plengsengan vila dan membuatnya roboh
Trending
Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Tak Malu Lagi, Review Jujur Pelatih Lawan saat Menghadapi Duet Paling Mematikan Red Sparks: Katanya Megawati Hangestri Itu ...

Di balik kemenangan fantastis Red Sparks atas IBK Altos di penghujung tahun 2024, pelatih lawan tak malu lagi mengakui kehebatan Megawati Hangestri, sampai ..
Para Penggawa Timnas Indonesia Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam di Port FC, Rizky Ridho: Gas Capt!

Para Penggawa Timnas Indonesia Ramai-ramai Ucapkan Selamat untuk Perpanjangan Kontrak Asnawi Mangkualam di Port FC, Rizky Ridho: Gas Capt!

Seperti diketahui, Port FC resmi memperpanjang kontra Asnawi Mangkualam hingga empat tahun ke depan. Artinya, Asnawi akan membela Port FC sampai 2029 nanti.
Reaksi Terkagum-kagum Warga Korea ke Megawati Hangestri, Tak Hanya Skill tapi Megatron juga Dipuji Sikapnya: Mohon Tinggal Satu Musim Lagi

Reaksi Terkagum-kagum Warga Korea ke Megawati Hangestri, Tak Hanya Skill tapi Megatron juga Dipuji Sikapnya: Mohon Tinggal Satu Musim Lagi

Megawati Hangestri Pertiwi kembali membawa Jung Kwan Jang Red Sparks memperpanjang rekor tak terkalahan di Liga Voli Korea musim 2024-2025, sampai disebut..
7 Pemain Timnas Indonesia Bisa Absen Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 karena Hal Ini

7 Pemain Timnas Indonesia Bisa Absen Lawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 karena Hal Ini

Setidaknya ada tujuh pemain Timnas Indonesia yang bisa absen dalam laga kontra Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan diadakan pada Maret 2025 nanti.
Kesal Jay Idzes Diremehkan Tak Bisa Hadapi Nguyen Xuan Son, Suporter Timnas Indonesia Bandingkan Harga Pasar Kedua Pemain: Bagaikan Langit dan Bumi!

Kesal Jay Idzes Diremehkan Tak Bisa Hadapi Nguyen Xuan Son, Suporter Timnas Indonesia Bandingkan Harga Pasar Kedua Pemain: Bagaikan Langit dan Bumi!

Suporter Vietnam meremehkan bek Timnas Indonesia, Jay Idzes dan mengatakan penggawa Venezia FC itu takkan berkutik jika berhadapan dengan Nguyen Xuan Son.
Padahal 4 Tahun Disekolahkan di Uruguay untuk Jadi Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Justru Gagal Total, Kini Nasibnya...

Padahal 4 Tahun Disekolahkan di Uruguay untuk Jadi Bintang Timnas Indonesia, Eks Wonderkid ini Justru Gagal Total, Kini Nasibnya...

sebagai bintang masa depan Timnas Indonesia dan berkesempatan menimba ilmu 4 tahun di Uruguay kini begini nasibnya.
Bursa Transfer Liga 1: Dikaitkan dengan Persib Bandung, Matheus Pato Resmi Umumkan Kepergiannya dari Klub China

Bursa Transfer Liga 1: Dikaitkan dengan Persib Bandung, Matheus Pato Resmi Umumkan Kepergiannya dari Klub China

Matheus Pato resmi mengumumkan kepergiannya dari Shandong Taishan, seiring dengan kabar kembalinya ke Liga 1, dengan Persib Bandung jadi tim yang dikaitkan.
Selengkapnya
Viral