Malang, Jawa Timur - Meskipun semua pengendara diizinkan keluar masuk lintas wilayah. Pemerintah Kabupaten Malang mengimbau masyarakat, untuk senantiasa melengkapi persyaratan perjalanan jika hendak datang ke wilayah Kabupaten Malang, saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
"Setiap pengendara yang masuk ke Kabupaten Malang harus memenuhi vaksin lengkap 2 kali dosis, keterangan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam dan aplikasi Peduli Lindungi," ungkap Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono usai memimpin jalanya Gelar Pasukan jelang Nataru Kamis pagi, (23/12/2021) di halaman Mapolres Malang.
Namun Masyarakat yang akan datang ke wilayah Kabupaten Malang atau hanya sekedar melintas, tidak usah khawatir, karena Pemerintah Kabupaten Malang bekerjasama dengan jajaran TNI-Polri juga menyiapakan vaksin bagi pengendara yang akan memasuki wilayah Kabupaten Malang.
Penyiapan vaksin tersebut lokasinya berada di setiap Pos perbatasan wilayah pengamanan Natal dan Tahun Baru. Rinciannya, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Karangkates Sumberpucung dan Kecamatan Bantur.
"Sesuai dengan Inmendagri, syarat perjalanankan wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi, lalu vaksinasi minimal dua kali. Di Pos pengamanan kita siapkan lokasi vaksin dan swab antigen. Jadi apabila kita menemui Masyarakat pengguna jalan belum vaksin, kita vaksin di lokasi,” tutur Kapolres Malang.
Dengan adanya tempat vaksinasi di Pos pengamanan tersebut lebih memudahkan masyarakat yang hendak berpergian. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk putar balik karena syarat perjalanan yang belum lengkap.
"Rencananya di tiap pos pengamanan ada. Kalau belum vaksin, kita vaksin di lokasi langsung," tambahnya.
Load more