Gorontalo, tvOnenews.com - Personel Unit Reskrim Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo menangkap seorang remaja yang diduga kuat mengedarkan uang palsu.
Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin di Gorontalo, mengatakan remaja yang ditangkap tersebut berinisial RSB (20) seorang warga Kecamatan Paguyaman Pantai Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo.
"Kasus ini terungkap berawal dari laporan salah satu pedagang barang harian di wilayah kami, mencurigai uang pecahan seratus ribu yang digunakan RSB untuk berbelanja," kata Iptu Fredy Yasin, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan saat datang ke lapak barang harian, RSB mengeluarkan uang pecahan seratus ribu rupiah sebagai alat tukar untuk membayar barang belanjaannya di lapak tersebut.
Mencurigai kondisi uang tersebut, pemilik lapak secara diam-diam segera menghubungi aparat Kepolisian sehingga personel yang menerima informasi tersebut langsung turun ke lokasi.
Setibanya di lapak tersebut kata Kapolsek, personel menemukan RSB dan menangkapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dari tangan RSB, polisi menemukan dua lembar uang pecahan seratus ribu rupiah yang diduga kuat adalah uang palsu.
Load more