Garut, Jawa Barat - Dukun pengganda uang yang menewaskan dua pasiennya di Pantai Santolo, Garut, Jawa Barat berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut Jawa Barat pada Jumat (24/12/2021). Modus pelaku ternyata sakit hati lantaran anaknya pernah dimarahi oleh korban.
"Sakit hati anak saya pernah dimarahi sama itu, bilang dukun palsu juga," ujar pelaku, Abah alias Y saat dirilis di Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021).
"Satu setengah kilo daging kambing disuguhkan pelaku dan dikonsumsi korban, supaya uang itu bisa didapatkan, nah pada Rabu (15/12/2021) itu pukul 21.30 WIB ketiga korban mengkonsumsi daging domba dan ternyata daging tersebut sudah dicampur racun tikus jenis temik," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat.
Pelaku kini dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berecana dan penipuan.
"Adapun pasal yang dijerat pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara, untuk motif sakit hati," kata Kapolres.
Sebelumnya, kasus ritual gaib tarik harta di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut, Jawa Barat membuat geger masyarakat. Para korban mengalami gejala keracunan dan bertingkah seperti kerasukan.
Load more