"Korban atau pemilik sepeda motor mendapatkan informasi kalau sepeda motor yang dibawa pelaku digadaikan. Kemudian korban melapor kepada polisi," kata Fajarini.
Dari empat unit sepeda motor yang digadaikan, polisi baru bisa mengamankan satu unit skuter matik Honda Beat berwarna hitam dan satu unit skuter matik Yamaha N-Max berwarna hitam yang didapat dari wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Sementara dua unit sepeda motor lainnya masih dalam pencarian.
SEW mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut lantaran dipaksa oleh sang suami. Ketika ia tak menuruti perintah sang suami, ia diancam akan dianiaya dengan cara dipukuli.
"Sebelumnya sudah sering dipukuli. Jadi saya nurut saja," ujar SEW.
Uang hasil gadai motor digunakan keduanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasangan muda ini diketahui sama-sama tak memiliki pekerjaan tetap setelah menikah.
Ditanya soal keberadaan suaminya, SEW mengaku tak tahu. Setelah aksi keduanya terbongkar, TI diketahui pergi tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
"Saya tidak tahu ke mana perginya. Sudah sejak beberapa hari sebelum saya ditangkap sudah pergi," ujar SEW.
Load more