LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sumber :
  • tim tvOne

Panglima TNI Andika Perkasa Instruksikan Pemecatan Tiga Oknum TNI AD yang Terlibat Kematian Sejoli Handi-Salsabila

Selain memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan pemecatan kepada tiga oknum tersebut.

Jumat, 24 Desember 2021 - 22:41 WIB

Jakarta, - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pastikan oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) menjalani proses hukum. Demikian keterangan tertulis Pusat Penerangan TNI yang diterima redaksi tvOnenews.com pada Jumat (24/12)

Andika Perkasa memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memproses hukum dan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidana yang dilanggar. Panglima juga menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum tersebut.

Berdasarkan keterangan Puspen, tiga anggota TNI AD diduga terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung pada 8 Desember lalu. Dua jenazah korban tewas yakni Handi dan Salsabila ditemukan di 2 titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember.

Tiga oknum anggota TNI AD tersebut adalah Kolonel Infanteri P, saat ini tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Berikutnya adalah Kopral Dua DA, sedang diproses di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kopral Dua A juga tengah disidik Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Baca Juga :

Sedangkan peraturan perundangan yang dilanggar ketiga oknum TNI tersebut antara lain: Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya Pasal 310 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.


Mereka juga terancam KUHP Pasal 181 dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan, Pasal 359 ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun, Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), serta Pasal 340 dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup.

Sebelumnya, sebuah mobil ditumpangi tiga pria menabrak Handi dan Salsa di Nagreg pada Rabu (8/12) sore. Mereka mengangkut dan membawa tubuh Handi-Salsa ke dalam mobil bercat hitam itu dengan alasan akan membawa sejoli tersebut ke rumah sakit.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kondisi Ini Diprediksi Jadi Alasan Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF, Para Pemain Ternyata Tak Percaya Diri Gegara

Kondisi Ini Diprediksi Jadi Alasan Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF, Para Pemain Ternyata Tak Percaya Diri Gegara

Timnas Indonesia gagal melangkah ke Semifinal Piala AFF 2024 seusai ditumbangkan 0-1 dari Filipina di Stadion Manahan, Solo. Ada prediksi soal alasan Timnas Indonesia menelan kekalahan tersebut.
Daftar Pemain Jakarta Garuda Jaya di Proliga 2025: Ada Fauzan Nibras Hingga Dawuda Alaihimassalam

Daftar Pemain Jakarta Garuda Jaya di Proliga 2025: Ada Fauzan Nibras Hingga Dawuda Alaihimassalam

Berikut daftar pemain Jakarta Garuda Jaya di Proliga 2025, ada Fauzan Nibras hingga Dawuda Alaihimassalam ang iap unjuk gigi Bersama pasukan Li Qiu Jiang.
Gagal di Piala AFF, Coach Justin Ragukan Shin Tae-yong Jadi Sosok yang Tepat Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: Gua Gak Yakin!

Gagal di Piala AFF, Coach Justin Ragukan Shin Tae-yong Jadi Sosok yang Tepat Bawa Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia: Gua Gak Yakin!

Setelah gagal masuk ke semifinal Piala AFF 2024, kini Coach Justin meragukan kemampuan Shin Tae-yong untuk dapat membawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
Tak Tahan Lagi, Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Penyesalan Terbesar Pernah Menjauh dari Boy William: Buka HP Terus Keingat...

Tak Tahan Lagi, Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Penyesalan Terbesar Pernah Menjauh dari Boy William: Buka HP Terus Keingat...

Drama kehidupan selebriti kembali menyita perhatian publik, kali ini datang dari Ayu Ting Ting dan sahabatnya, Boy William. Tiba-tiba Ayu ungkap penyesalan.
Persib Bandung Berduka, Dokter Tim Rafi Ghani Meninggal Dunia

Persib Bandung Berduka, Dokter Tim Rafi Ghani Meninggal Dunia

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah meninggal dunia dokter tim Persib, Dokter Rafi Ghani, Senin (23/12/2024) di RSHS," bunyi pesan yang diterima tvOnenews.com
Kisah Gus Dur Menjadi Tokoh Berperan Besar terhadap UIN sampai Sosok ini Sebut Berkat Jasanya sebagai Nyawa...

Kisah Gus Dur Menjadi Tokoh Berperan Besar terhadap UIN sampai Sosok ini Sebut Berkat Jasanya sebagai Nyawa...

Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid biasa disapa Gus Dur mempunyai kisah sebagai tokoh memiliki jasa dan sangat berperan terhadap kehadiran UIN di Indonesia.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral