Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa saksi RBS atau RBT dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah yang belakangan tengah menjadi sorotan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, di Jakarta pada Senin (1/4/2024).
Diketahui, Kejaksaan Agung sebelumnya disomasi oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) untuk menetapkan Robert Bono Susatyo (RBS) alias RBT sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.
Kuntadi mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Kejagung saat ini bukan atas desakan pihak mana pun.
Pemeriksaan tersebut murni karena kepentingan penyidik.
"Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapa pun, tapi karena semata-mata untuk kepentingan penyidikan," kata Kuntadi sebagaimana dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan bahwa penyidik harus segera menetapkan RBS alias RBT sebagai tersangka.
Load more