Selanjutnya, ada HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN), MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 dan EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018.
Kemudian, BY selaku mantan Komisaris CV VIP, RI selaku Direktur Utama PT SBS, TN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCN, AA selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP, RL selaku General Manager PT TIN, SP selaku Direktur Utama PT RBT, RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Lalu, dua tersangka yang merupakan pesohor Tanah Air, yakni crazy rick PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE dan Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT.
Dalam kasus ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan berinisial TT. (ant/rpi)
Load more