"Saat ini, negara harus hadir membersamai pesantren, memberikan kemudahan-kemudahan dan bantuan. Keberadaan pesantren saat ini telah termaktub dalam undang undang pesantren no 18 tahun 2019", imbuhnya.
ASFA Foundation terus membuka dan memperluas jaringannya dalam rangka menyiapkan jalan pendidikan tingkat tinggi (universitas) baik di dalam dan luar negeri.
Hadir Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Dr. KH. Hadiyanto Arif, Rektor UDN Dr. KH. Hasan Darojat, Bendahara Lazis ASFA Pangeran Arsyad Ihsanul Haq, Lc., dan 1500 santriwati.(chm)
Load more