Dalam konfrensi pers tersebut, dilakukan pula pemusnahan barang bukti knalpot brong yang dilakukan dengan cara memotong menggunakan gerinda.
Kapolres Probolinggo menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antarinstansi pemerintah dan masyarakat.
"Kami (Polres Probolinggo) beserta dengan stakeholder terkait Forkopimda Kabupaten Probolinggo hadir dalam kegiatan rilis akhir tahun sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika maupun terkait tindak pidana lalu lintas. Ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi
kami kepada publik terkait kinerja Polres Probolinggo dalam kurun waktu 1 tahun", ungkapnya. (Syahwan/Ard)
Load more