Jakarta - Polisi berhasil meringkus tiga dari lima pelaku pencurian dengan pemberatan di Pulogadung, Jakarta Timur yang kasusnya sempat viral di media sosial dan membuat seorang anggota polisi terpaksa dimutasi "tour of area" oleh Kapolda Metro Jaya. Para pelaku ternyata memiliki peran spesifik.
Pelaku pencurian di Pulogadung itu masing-masing berinisial BI alias Kay (31), AAM (40), MW alias Wahis (43). Mereka menggasak barang berharga di mobil milik korban, Meta Kumalasari, dengan modus ban bocor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, para tersangka mengincar wanita yang sendirian pada malam hari. Mereka bergerak secara berkelompok.
Para pelaku juga memiliki peranan yang berbeda. Dua di antaranya berperan untuk mengelabui korban.
"Pertama BI perannya mengendarai motor dan memberitahu korban bahwa ban mobilnya bocor. Kemudian AAM (40) perannya sama dengan BI, jadi ada 2 orang dengan dua motor berbeda yang memberitahu korban bannya itu bocor," jelas Zulpan dalam konferensi pers, Senin (27/12/2021).
Kemudian tersangka MW alias Wahid berperan untuk mengalihkan perhatian dengan mengajak ngobrol korban saat turun dan mengecek ban mobil.
Sementara dua orang lain yang masih buron yakni MA dan B, berperan menggasak harta korban.
Load more