Probolinggo, Jawa Timur - Jelang Libur Akhir Tahun 2021, Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggalakkan operasi yustisi di Jalur Pantura. Ini dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat.
Pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) langsung diberi sanksi, yakni berupa teguran lisan dan diberikan masker gratis.
Operasi Yustisi yang digelar Polres Probolinggo berlangsung di jalan depan Swalayan Soponyono, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (28/12/2021). Razia dilakukan terhadap puluhan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa operasi yustisi kembali digalakkan untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga pada masa jelang libur akhir tahun 2021. Operasi yustisi menyasar pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara.
"Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai", ujar Kapolres Probolinggo.
Polres Probolinggo bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo juga memperketat mobilitas warga menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo bersama Satgas akan terus menggalakkan Operasi Yustisi kepada pengendara yang melintas di Kabupaten Probolinggo, terutama kawasan pusat pembelanjaan dan tempat wisata.
Kapolres Probolinggo mengimbau masyarakat agar dalam liburan akhir tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada hal yang sangat mendesak. Dia menyarankan warga lebih baik tetap tinggal dirumah, menghindari berpergian dan kerumunan. Hal itu, menurutnya, perlu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. (Syahwan Kamahina/act)
Load more