LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sepuluh anggota DPRD Muara Enim segera disidang terkait kasus suap
Sumber :
  • ANTARA/Benardy Ferdiansyah

KPK Serahkan Berkas dan Tersangka 10 Anggota DPRD Muara Enim ke JPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Selasa, 28 Desember 2021 - 10:48 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Mereka sebelumnya pada Kamis (30/9/2021) telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan Tahun 2019.

"Tim penyidik, Senin (27/12/2021), telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka IG (Indra Gani BS) dan kepada tim jaksa karena seluruh isi berkas perkaranya dinyatakan lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/12/2021).

Sepuluh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023 tersebut, yakni Indra Gani BS (IG), Ishak Joharsah (IJ), Ari Yoca Setiadi (AYS), Ahmad Reo Kusuma (ARK), Marsito (MS), Mardiansyah (MD), Muhardi (MH), Fitrianzah (FR), Subahan (SB), dan Piardi (PR).

Ali mengatakan penahanan bagi para tersangka tersebut masih tetap dilakukan dan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022.

Baca Juga :

Empat tersangka, yakni Indra Gani BS, Ari Yoca Setiadi, Mardiansyah, dan Muhardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Empat tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yaitu Ishak Joharsyah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito, dan Fitrianzah.

Sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, yakni Subahan dan Piardi.

"Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara termasuk surat dakwaan ke pengadilan tipikor dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan diagendakan berlangsung di Pengadilan Tipikor PN Palembang," kata Ali.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, Robi Okta Fahlevi dari pihak swasta bersama dengan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar menemui Ahmad Yani yang saat itu menjabat Bupati Muara Enim.

Dalam pertemuan, Ahmad Yani menyampaikan agar berkoordinasi langsung dengan Elfin dan nantinya ada pemberian komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai net proyek untuk para pihak yang ada di Pemkab Muara Enim dan para anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019.

KPK menyebut pembagian proyek dan penentuan para pemenang proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim diduga dilakukan oleh Elfin dan mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi sebagaimana perintah dari Ahmad Yani, Juarsah selaku Wakil Bupati Muara Enim saat itu, Ramlan Suryadi, dan tersangka Indra Gani dan kawan-kawan agar memenangkan perusahaan milik Robi.

Setelah Robi mendapatkan beberapa proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 dengan total nilai kontrak lebih kurang Rp129 miliar kemudian dilakukan pembagian komitmen "fee" dengan jumlah bervariasi yang diserahkan oleh Robi melalui Elfin.

Pemberian uang tersebut diterima oleh Ahmad Yani sekitar Rp1,8 miliar, Juarsah sekitar Rp2,8 miliar, dan untuk para tersangka diduga dengan total sejumlah Rp5,6 miliar.

Terkait penerimaan para tersangka, diberikan secara bertahap dengan nominal minimal pemberian dari Robi masing-masing mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp500 juta.

Peneriman uang oleh para tersangka selaku anggota DPRD diduga agar tidak ada gangguan dari pihak DPRD terhadap program-program Pemkab Muara Enim, khususnya terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

KPK menduga uang itu digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim saat itu. (ant/prs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Bisa Bangun Desa di Seluruh Indonesia

Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Bisa Bangun Desa di Seluruh Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI berkomitmen lakukan pemberdayaan perempuan untuk membangun desa di Indonesia.
Ancelotti Blak-blakan Masalah yang Buat Mbappe Melempem di Real Madrid

Ancelotti Blak-blakan Masalah yang Buat Mbappe Melempem di Real Madrid

Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, blak-blakan soal masalah yang dihadapi Kylian Mbappe sejak didatangkan Los Blancos pada awal musim ini.
Tak Bisa Ditawar, Dua Makanan Ini Jadi Favorit Thom Haye Setiap Kali Tiba di Indonesia: Selalu Pesan itu!

Tak Bisa Ditawar, Dua Makanan Ini Jadi Favorit Thom Haye Setiap Kali Tiba di Indonesia: Selalu Pesan itu!

Thom Haye menceritakan kebiasaannya setibanya di Indonesia. Ia mengaku selalu memesan makanan nusantara ini saat berada di hotel. Hal ini seperti tradisi.
Ketagihan Sampai Sehari Minta Tiga Kali, Sarwendah Bicara Jujur Kalau Betrand Peto Benar-benar Suka Minum ASI-nya: Manis Bun...

Ketagihan Sampai Sehari Minta Tiga Kali, Sarwendah Bicara Jujur Kalau Betrand Peto Benar-benar Suka Minum ASI-nya: Manis Bun...

Betrand Peto pernah menghebohkan publik karena mengaku kerap meminum ASI milik Sarwendah. Ia bahkan pernah sampai minta tiga kali ASI milik bundanya tersebut.
Waktu Terbaik Shalat Tahajud Ternyata Bukan Jam 3 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Jika Punya Hajat Mendesak

Waktu Terbaik Shalat Tahajud Ternyata Bukan Jam 3 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Jika Punya Hajat Mendesak

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan bagi yang memiliki hajat mendesak untuk mendirikan shalat tahajud di waktu ini. Ternyata itu bukan jam 3 pagi. Lalu kapan?
OTK Tembak Kumpulan Brimob saat Patroli di Kampung Bamusbama, Polda Papua Barat Ungkap Kronologinya

OTK Tembak Kumpulan Brimob saat Patroli di Kampung Bamusbama, Polda Papua Barat Ungkap Kronologinya

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengungkapkan terjadinya insiden penembakan yang dilakukan orang tak dikenal (OTK) saat personel Brimob melaksanakan patroli rutin di Kampung Bamusbama, Distrik Yembun, Tambrauw, Papua Barat Daya, Sabtu (30/11/2024).
Trending
Setelah Shalat Maghrib Baca Amalan ini agar Utang Langsung Lunas dan Rezeki Datang Seluas Samudera, Kata Mbah Moen

Setelah Shalat Maghrib Baca Amalan ini agar Utang Langsung Lunas dan Rezeki Datang Seluas Samudera, Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan sejumlah amalan pamungkas setelah shalat Maghrib agar diguyur rezeki dan masalah utang yang menggunung tiba-tiba lunas.
Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Timnas Indonesia dipastikan lolos otomatis ke putaran final Piala Asia 2027 ketika sejumlah negara ASEAN seperti Thailand, Vietnam hingga Malaysia harus mengikuti babak kualifikasi terlebih dahulu
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, Red Sparks berhasil mempermalukan IBK Altos sekaligus Megawati Hangestri akhirnya membayar balas dendam kepada Lee So-young.
Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz: Adu Gebuk Indonesia Vs Malaysia, Ada Baku Hantam Fadly Faisal Vs Aisar Khaled

Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz: Adu Gebuk Indonesia Vs Malaysia, Ada Baku Hantam Fadly Faisal Vs Aisar Khaled

Link Live Streaming Byon Combat 4 Showbiz, ada adu gebuk petarung Indonesia Vs Malaysia termasuk duel utama Fadly Faisal Vs Aisar Khaled, Sabtu (30/11/2024).
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Selengkapnya
Viral