LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol. Aries Andhi
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Dugaan Korupsi pertambangan Polda Periksa Bupati Bengkulu Tengah

Polda Bengkulu melakukan penyidikan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berdasarkan laporan polisi dengan LP-A/1072/XII/2021/SPKT tertanggal 9 Desember 2021

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:03 WIB

Bengkulu - Polda Bengkulu melakukan penyidikan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Bupati Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu berdasarkan laporan polisi dengan LP-A/1072/XII/2021/SPKT tertanggal 9 Desember 2021. FR telah dilakukan pemanggilan dan diperiksa Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
 
Dalam laporan ini FR selaku Bupati Bengkulu Tengah pada Desember 2013 menerbitkan SK Bupati No. 468 tahun 2013 tentang perubahan kedua peta dan koordinat izin usaha pertambangan operasi produksi PT Bara Mega Quantum yang diduga penerbitan ini cacat hukum.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombespol Aries Andhi, (28/12/2021) mengatakan pada penyelidikan FR sudah kita mintai keterangan terkait penerbitan SK tersebut dan dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan kembali pada yang bersangkutan setelah perkara ini naik ke tingkat penyidikan.
 
"Kita sudah lakukan pemeriksaan awal terhadap FR kemudian kita akan kembali lakukan pemanggilan guna penyidikan lanjutan. Diduga yang bersangkutan melakukan penerbitan SK terkait pertambangan yang dinilai cacat formil dan materil,” ujarnya.
 
Kerugian yang ditimbulkan ini terjadi sejak penerbitan SK hingga produksi yang dilakukan perusahaan tambang dari 2017 hingga 2019 sedang untuk tahun 2020 masih dalam perhitungan dengan hasil penjualan 953.657,5 MT atau 544.653726.851.
 
Dirinya juga menyebutkan kendati perusahan tambang ini sudah tidak beroperasi lagi karena habis izin operasi namun ada kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu ini.
 
"Terjadinya kerugian negara karena mungkin menggunakan izin yang cacat formil dan materil. Menurut ahli, apapun yang dilakukan dapat menjadi Tindak Pidana Korupsi,” pungkas Aries. ( Miko / Lno )

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persib Bandung Jual Tiket dengan Selisih Harga Berbeda, Lion City Sailors Ternyata Cuma Jual Segini

Persib Bandung Jual Tiket dengan Selisih Harga Berbeda, Lion City Sailors Ternyata Cuma Jual Segini

Persib Bandung membuka penjualan tiket untuk laga tandang melawan Lion City Sailors dalam lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025. 
PSSI-nya Malaysia Diharapkan Punya Sosok Seperti Erick Thohir, Kata Mereka Eks Bos Inter Milan Itu...

PSSI-nya Malaysia Diharapkan Punya Sosok Seperti Erick Thohir, Kata Mereka Eks Bos Inter Milan Itu...

FAM kini tengah mendapat kritik tajam dari para pecinta sepakbola publik mereka setelahTimnas Malaysia terpuruk dan mulai tertinggal jauh dari Timnas Indonesia
AHY Perkenalkan Menteri Kabinet Merah Putih Usai Resmi Jadi Kader Partai Demokrat

AHY Perkenalkan Menteri Kabinet Merah Putih Usai Resmi Jadi Kader Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Partai Demokrat.
Sidang Lanjutan Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Hadirkan Saksi Keluarga Kandung

Sidang Lanjutan Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Hadirkan Saksi Keluarga Kandung

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida pada Senin (4/11/2024).
AHY Bocorkan Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas

AHY Bocorkan Pertemuan Prabowo dan SBY di Cikeas

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Presiden RI Prabowo Subianto menemui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota Komisi VI DPR RI Optimis Prestasi Pertamina Berlanjut Usai Ganti Jajaran Direksi

Anggota Komisi VI DPR RI Optimis Prestasi Pertamina Berlanjut Usai Ganti Jajaran Direksi

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengapresiasi Nicke Widyawati terkait rekam jejaknya selama menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina.
Trending
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Mantan Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ungkap Alasan Puji Shin Tae-yong: Sangat Positif dan Belum Ada yang ...

Serta cibiran lainnya soal pelatih asal Korea itu, mengingatkan pesan Pelatih ini, Ia mengaku heran melihat masih banyak orang yang membenci sosok Shin Tae-yong
Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Kronologi Detik-detik Istri Ditikam Suami Berkali-kali saat Nyanyi Sambil Live Facebook, Ngeri Ternyata Gara-gara Ini

Detik-detik istri ditikam suami berkali-kali saat live Facebook hingga tewas. Video detik-detik suami tikam istrinya saat karaoke ini viral di media sosial.
Eks Kepala PPATK Sebut Harta Sitaan Harvey Moeis Bisa Dikembalikan, Begini Penjelasannya

Eks Kepala PPATK Sebut Harta Sitaan Harvey Moeis Bisa Dikembalikan, Begini Penjelasannya

Mantan Kepala PPATK Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan perkara korupsi timah terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Pramono Anung Janji Lanjutkan Program Milik Jokowi

Calon gubernur (Cagub) Jakarta, Pramono Anung berjanji tidak akan menghapus program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Pernah Jadi Menkum HAM, Yasonna Laoly Minta Menteri Hukum Bahas UU Tidak Kejar Tayang

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas undang-undang (UU) lebih dalam dan tidak kejar tayang.
Menko Polkam Beri Tugas Tito Karnavian Urus Pilkada, Capai Indeks Demokrasi Sampai 85,25 Persen

Menko Polkam Beri Tugas Tito Karnavian Urus Pilkada, Capai Indeks Demokrasi Sampai 85,25 Persen

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai penanggung jawab mengenai persoalan Pilkada.
Selengkapnya
Viral