Diketahui, surat amicus curiae dari Megawati itu diserahkan langsung ke MK oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat pada Selasa (16/4/2024).
Megawati juga menambahkan tulisan tangan di bagian belakang surat amicus curiae-nya. Tulisan tangan itu berisi tentang sejumlah pertimbangan untuk hakim MK.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketok palu MK bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911: “Habis gelap terbitlah terang”, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu, timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia,” kata Hasto membacakan tulisan Megawati, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Kemudian, di bawah tulisan tangan itu juga terdapat tanda tangan Megawati. Presiden ke-5 RI itu juga menulis kata “Merdeka” sebanyak tiga kali.
“Bu Mega sampai menuliskan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu juga tidak akan pernah sia-sia karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi,” jelas Hasto. (saa/mii)
Load more