ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh
Selasa, 28 Desember 2021 - 23:13 WIB

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Aceh Selasa (28/12/2021) pada pukul 08.05 WIB.
 
Menurut Kepala Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, kepada tvOnenews.com, Selasa (28/12/2021) bahwa pada anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan ‘Master Plan’ Kota Medan 2016 yang tertuang dalam Peraturan Walikota Medan Nomor : 9 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp 4.750.000.000,- (Empat miliar tujuh ratus lima puluh puluh juta rupiah).
 
Terpidana H-J lanjut Dwi, melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana
 
"Terpidana HJ selaku Kepala Bappeda Kota Medan bertindak sebagai Pengguna Anggaran bersama-sama dengan saksi SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016, FHB selaku Direktur PT. Indah Karya dan saksi GS selaku Kepala PT Indah Karya Cabang Medan (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah/splitsing)," paparnya.
 
Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan bahwa terpidana sebelumnya divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/5/2012). Ia dinyatakan bersalah telah merugikan negara sebesar Rp 1,52 miliar, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka hukumannya akan ditambah satu bulan penjara. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini mengajukan banding.
 
"Berdasarkan Putusan MA No.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak Permohonan Kasasi dari Terdakwa HJ dan mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan dan menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan)," terang Dwi.
 
Kemudian, kata Dwi Setyo Terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 516.700.000 (lima ratus enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh Kekuatan Hukum Tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti dan dengan ketentuan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun penjara.
 
Selanjutnya, tim menyerahkan Terpidana kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk kemudian dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kota Medan. (Bahana/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter RS Swasta Malang Bakal Lapor Polisi

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter RS Swasta Malang Bakal Lapor Polisi

Korban pelecehan seksual oleh oknum dokter AY di RS Swasta Malang akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Wanita asal Bandung itu sudah menunjuk penasehat hukum.
Disnaker DKI Jakarta Minta Hal Ini, Usai PT Pegadaian Disebut Langgar Aturan PKB Soal Usia Pensiun

Disnaker DKI Jakarta Minta Hal Ini, Usai PT Pegadaian Disebut Langgar Aturan PKB Soal Usia Pensiun

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnaker) DKI Jakarta menggelar mediasi yang menyatakan PT Pegadaian melanggar ketentuan perjanjian kerja bersama dengan Serikat Pekerja PT Pegadaian periode 2023-2025.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Temui Timnas Indonesia U-17, Jadikan Piala Dunia Sebagai Tradisi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Temui Timnas Indonesia U-17, Jadikan Piala Dunia Sebagai Tradisi

Timnas Indonesia U-17 pulang setelah menyelesaikan turnamen Piala Asia U-17 di Jeddah, dengan tiba di Jakarta pada Kamis (17/4/2025) malam. 
Wanita Asal Leces Dibacok, Pelaku Begal Bawa Kabur Motor Korban

Wanita Asal Leces Dibacok, Pelaku Begal Bawa Kabur Motor Korban

Aksi begal semakin merajalela. Zilvy Sabrinah Arromah (25), dibacok dan dirampas motornya oleh pelaku begal di Jalan Pahlawan, Kecamatan Leces, Probolinggo.
Damkar Kota Jambi Kerahkan 35 Personel untuk Padamkan Kebakaran Gudang Oli

Damkar Kota Jambi Kerahkan 35 Personel untuk Padamkan Kebakaran Gudang Oli

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) menurunkan 35 personel guna memadamkan api yang membakar gudang oli di Eka Jaya, Palmerah, Kota Jambi, Jumat dini hari.
KAI Daop 1 Jakarta Catat 100 Ribu Tiket Terjual di Masa Libur Paskah

KAI Daop 1 Jakarta Catat 100 Ribu Tiket Terjual di Masa Libur Paskah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 108.647 tiket telah terjual dengan tingkat okupansi mencapai 53 persen pada masa libur panjang (long weekend) Paskah 2025.

Trending

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi media Vietnam usai Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala AFF U-23 2025 menggantikan Thailand.
Blak-blakan Megawati Hangestri Beberkan Alasan Sesungguhnya Memilih Petrokimia, Mantan Pemain Red Spark Sampai Minta Ini

Blak-blakan Megawati Hangestri Beberkan Alasan Sesungguhnya Memilih Petrokimia, Mantan Pemain Red Spark Sampai Minta Ini

Setelah memutus kontraknya bersama klub voli asal Korea Selatan, JungKwanJang Red Spark, Megawati Hangestri memilih pulang kampung ke Jember, Jawa Timur...
Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam kaget mendengar kabar lolosnya Timnas Indonesia U17 menggantikan Korea Utara yang terbukti curang, apakah kabar tersebut benar atau bohong belaka?
Media Vietnam Tiba-Tiba Sampaikan Kebenaran soal Dugaan Penipuan Usia Pemain Korea Utara, sang Rival Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025

Media Vietnam Tiba-Tiba Sampaikan Kebenaran soal Dugaan Penipuan Usia Pemain Korea Utara, sang Rival Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025

Media Vietnam tiba-tiba bicara kebenaran soal dugaan penipuan usia pemain rival Timnas Indonesia U-17, Korea Utara di Piala Asia U-17 2025.
Respons Tak Terduga Media Vietnam Usai Terima Kabar Pemain Timnas Indonesia yang Dikirim Lawan MU Ternyata...

Respons Tak Terduga Media Vietnam Usai Terima Kabar Pemain Timnas Indonesia yang Dikirim Lawan MU Ternyata...

Skuad Timnas Indonesia disebut bakal memperkuat ASEAN All Stars untuk melawan Manchester United (MU) di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia.
Timnas Indonesia Benar-benar Gendong ASEAN, Media Vietnam Panik Bukan Main gara-gara Skuad Patrick Kluivert akan...

Timnas Indonesia Benar-benar Gendong ASEAN, Media Vietnam Panik Bukan Main gara-gara Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam panik dengan keputusan yang akan diambil oleh PSSI untuk Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert, benar-benar Timnas Indonesia gendong ASEAN.
Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto blak-blakan bicara spa; adanya pemain diaspora baru dalam perombakan skuad Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025.
Selengkapnya

Viral