LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:13 WIB

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Aceh Selasa (28/12/2021) pada pukul 08.05 WIB.
 
Menurut Kepala Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, kepada tvOnenews.com, Selasa (28/12/2021) bahwa pada anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan ‘Master Plan’ Kota Medan 2016 yang tertuang dalam Peraturan Walikota Medan Nomor : 9 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp 4.750.000.000,- (Empat miliar tujuh ratus lima puluh puluh juta rupiah).
 
Terpidana H-J lanjut Dwi, melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana
 
"Terpidana HJ selaku Kepala Bappeda Kota Medan bertindak sebagai Pengguna Anggaran bersama-sama dengan saksi SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016, FHB selaku Direktur PT. Indah Karya dan saksi GS selaku Kepala PT Indah Karya Cabang Medan (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah/splitsing)," paparnya.
 
Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan bahwa terpidana sebelumnya divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/5/2012). Ia dinyatakan bersalah telah merugikan negara sebesar Rp 1,52 miliar, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka hukumannya akan ditambah satu bulan penjara. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini mengajukan banding.
 
"Berdasarkan Putusan MA No.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak Permohonan Kasasi dari Terdakwa HJ dan mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan dan menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan)," terang Dwi.
 
Kemudian, kata Dwi Setyo Terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 516.700.000 (lima ratus enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh Kekuatan Hukum Tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti dan dengan ketentuan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun penjara.
 
Selanjutnya, tim menyerahkan Terpidana kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk kemudian dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kota Medan. (Bahana/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gagal Fokus, Suporter Thailand Ramai-ramai Kritik Rumput Stadion Usai Skuad Gajah Perang Kalah 1-2 dari Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Gagal Fokus, Suporter Thailand Ramai-ramai Kritik Rumput Stadion Usai Skuad Gajah Perang Kalah 1-2 dari Filipina di Semifinal Piala AFF 2024

Thailand secara mengejutkan kalah 1-2 dari Filipina di leg pertama semifinal Piala AFF 2024 yang berlangsung di Rizal Memorial Stadium pada Jumat (27/12/2024).
Onyo Semakin Lengket dengan Sarwendah, Sosok Pria Indigo Ramal Jodoh Betrand Peto di Masa Depan: Menikah dengan Inisial S

Onyo Semakin Lengket dengan Sarwendah, Sosok Pria Indigo Ramal Jodoh Betrand Peto di Masa Depan: Menikah dengan Inisial S

Sejak sebelum Ruben Onsu dan Sarwendah bercerai, seorang pria indigo mencoba menerawang Betrand Peto itu tentang jodohnya di masa depan. Tak disangka hasilnya..
Bursa Transfer Liga Italia: Bikin Jatuh Hati, Juventus Siap Permanenkan Buangan AC Milan Musim Dingin Nanti

Bursa Transfer Liga Italia: Bikin Jatuh Hati, Juventus Siap Permanenkan Buangan AC Milan Musim Dingin Nanti

Klub Liga Italia, Juventus disebut siap untuk mempermanenkan status pemain pinjaman mereka dari AC Milan, Pierre Kalulu pada bursa transfer musim dingin ini.
Punya Persiapan Bagus, Teco Bertekad Bawa Bali United Jungkalkan Persebaya Surabaya

Punya Persiapan Bagus, Teco Bertekad Bawa Bali United Jungkalkan Persebaya Surabaya

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra menegaskan anak asuhnya sudah melakukan persiapan bagus untuk menghentikan tren positif Persebaya Surabaya.
Resmi! Wewenang Pengawasan Aset Kripto Diserahkan Bappebti ke OJK dan BI, Apa Dampaknya?

Resmi! Wewenang Pengawasan Aset Kripto Diserahkan Bappebti ke OJK dan BI, Apa Dampaknya?

Bappebti serahkan pengawasan ekosistem perdagangan berjangka komoditas, khususnya untuk derivatif keuangan atas efek, pasar uang valuta asing, dan pasar fisik aset kripto ke OJK dan BI.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pesan Cinta untuk Betrand Peto yang Kini Sudah Dewasa: Onyo...

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pesan Cinta untuk Betrand Peto yang Kini Sudah Dewasa: Onyo...

Dengan suaranya yang bergetar, Sarwendah akhirnya mengungkapkan pesan cintanya untuk putra angkatnya, yakni Betrand Peto di sebuah acara televisi. Ia berkata...
Trending
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin memutuskan untuk tidak lagi membahas pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, gara-gara hal ini terjadi kepadanya, singgung soal Bung Towel.
FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA mendadak membahas soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 jelang pertandingan krusia menghadapi Australia dan Bahrain.
Sarwendah Sudah Tak Sanggup Lagi? Akui Bingung Hadapi Betrand Peto: Dia Makin…

Sarwendah Sudah Tak Sanggup Lagi? Akui Bingung Hadapi Betrand Peto: Dia Makin…

Di hadapan Kiky Saputri, Sarwendah mencurahkan isi hatinya yang kini menjadi ibu tunggal dari Betrand Peto, Thalia dan Thania. Seperti apa? Simak artikelnya!
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Selengkapnya
Viral