LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan
Sumber :
  • Tim Tvone/Bahana

Korupsi Rp 1.5 Miliar Kejati Sumut Amankan Terpidana DPO Mantan Kepala Bappeda Kota Medan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:13 WIB

Medan - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana DPO Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan H-J pada saat terpidana hendak belanja ke pasar pagi Seutui di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Aceh Selasa (28/12/2021) pada pukul 08.05 WIB.
 
Menurut Kepala Asintel Kejati Sumut Dr Dwi Setyo Budi Utomo, kepada tvOnenews.com, Selasa (28/12/2021) bahwa pada anggaran 2006 Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan mendapat alokasi anggaran Pekerjaan Penyusunan ‘Master Plan’ Kota Medan 2016 yang tertuang dalam Peraturan Walikota Medan Nomor : 9 Tahun 2006 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2006 sebesar Rp 4.750.000.000,- (Empat miliar tujuh ratus lima puluh puluh juta rupiah).
 
Terpidana H-J lanjut Dwi, melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana
 
"Terpidana HJ selaku Kepala Bappeda Kota Medan bertindak sebagai Pengguna Anggaran bersama-sama dengan saksi SA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penyusunan Masterplan Kota Medan Tahun 2016, FHB selaku Direktur PT. Indah Karya dan saksi GS selaku Kepala PT Indah Karya Cabang Medan (yang penuntutannya dilakukan secara terpisah/splitsing)," paparnya.
 
Lebih lanjut mantan Kajari Medan ini menyampaikan bahwa terpidana sebelumnya divonis penjara 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (14/5/2012). Ia dinyatakan bersalah telah merugikan negara sebesar Rp 1,52 miliar, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar maka hukumannya akan ditambah satu bulan penjara. Kemudian, Jaksa Penuntut Umum pada perkara ini mengajukan banding.
 
"Berdasarkan Putusan MA No.33K/PID.SUS/2013 Tanggal 25 Juni 2013 menolak Permohonan Kasasi dari Terdakwa HJ dan mengabulkan Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan dan menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan Pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan)," terang Dwi.
 
Kemudian, kata Dwi Setyo Terpidana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 516.700.000 (lima ratus enam belas juta tujuh ratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan memperoleh Kekuatan Hukum Tetap maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti dan dengan ketentuan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi, untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun penjara.
 
Selanjutnya, tim menyerahkan Terpidana kepada Kejaksaan Negeri Medan untuk kemudian dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kota Medan. (Bahana/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Seakan Merasa Tak Bersalah Usai Tembak Mati AKP Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar dengan Santainya Merokok Setelah Diamankan Propam

Tak menujukkan raut wajah penyesalan usai menembak mati AKP Ulil Ryanto Anshari, AKP Dadang Iskandar tampak masih santai merokok usai diamankan oleh Propam.
Ruben Onsu Tak Bisa Tahan Tangis saat Ungkap Hal Ini di Depan Betrand Peto, Sarwendah Hanya Diam Mendengarkan: Biar Semua Orang Jadi Saksi...

Ruben Onsu Tak Bisa Tahan Tangis saat Ungkap Hal Ini di Depan Betrand Peto, Sarwendah Hanya Diam Mendengarkan: Biar Semua Orang Jadi Saksi...

Ruben Onsu tak bisa tahan tangis saat ungkap hal ini di depan Betrand Peto, Sarwendah hanya diam mendengarkan: Biar semua orang jadi saksi...
Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Sudah Ditetapkan Presiden, Masyarakat Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilihnya

Pilkada 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional, Sudah Ditetapkan Presiden, Masyarakat Diberi Kesempatan Gunakan Hak Pilihnya

Pilkada 27 November 2024 menjadi Hari Libur Nasional. Hal ini sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Soal Bonus Demografi, Menko AHY: Manfaatkan, untuk Indonesia Emas 2045

Soal Bonus Demografi, Menko AHY: Manfaatkan, untuk Indonesia Emas 2045

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan pentingnya memanfaatkan bonus demografi yang sedang dan akan dihadapi Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Segini Harga Emas Antam yang Kembali Melonjak, Kalau Harga Emas Perhiasan Berapa Ya?

Segini Harga Emas Antam yang Kembali Melonjak, Kalau Harga Emas Perhiasan Berapa Ya?

Harga emas pada hari ini, Sabtu (22/11/2024) terpantau ada yang naik dan turun sehingga membuat emak-emak khawatir apakah harus membeli atau menjualnya kembali
Terungkap, AKP Ulil Ryanto Minta Didoakan oleh Sang Ibu Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Iskandar

Terungkap, AKP Ulil Ryanto Minta Didoakan oleh Sang Ibu Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang Iskandar

Isak Tangis pecah saat jenazah almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto tiba di rumah duka pada Sabtu (23/11/2024), Makassar.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 Alasan Kuat Timnas Indonesia Bisa Juara Piala AFF 2024, Nomor 2 Bikin Malaysia hingga Vietnam Ketar-ketir

4 alasan kuat ini membuat Timnas Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi juara Piala AFF 2024, yang akan dimulai pada Desember mendatang.
Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Masih Ingat Phyadeth Rotha? Gadis Cantik Asal Kamboja yang Pernah ‘Digoda’ Marselino Ferdinan di SEA Games 2022, Begini Kabarnya Sekarang

Kabar terbaru Phyadeth Rotha, gadis cantik asal Kamboja yang pernah 'digoda' pemain andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di SEA Games 2022 lalu.
Selengkapnya
Viral