Sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan, menurut Piagam PBB.
Resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari anggota tetap (AS, Inggris, Perancis, Rusia atau China) untuk dapat disahkan.
Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dilakukan di tengah serangan mematikan oleh Israel di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas Palestina pada 7 Oktober, yang menewaskan hampir 34 ribu warga Palestina.(ant/chm)
Load more