Sleman, DIY - Seorang apoteker cantik berinisial TH (41) ditangkap Polisi Resort Sleman, Yogyakarta. Ia nekat menggelapkan uang milik apotek di tempatnya bekerja dengan nilai yang cukup fantastis, yakni Rp 1,6 miliar.
Menurut Saifudin, kasus bermula saat pelaku dipercaya memegang salah satu apotek di Jalan Kaliurang, Sleman. Namun uang hasil penjualan obat tidak seluruhnya disetorkan ke perusahaan.
Guna menutupi aksinya, wanita asal Pontianak itu membuat laporan transaksi palsu. Kasus akhirnya terbongkar setelah perusahaan melakukan audit internal dan menemukan defisit keuangan.
"Tersangka kami lakukan penangkapan di Jakarta karena saat dilaporkan dia sudah keluar dari apotek yang korban ini, kemudian dia bekerja menjadi apoteker di sebuah apotek di Jakarta," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dalam dalam kasus yang sama di apotek lain. Wanita berhijab itu bahkan telah divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017 silam.
"Pelaku merupakan seorang residivis yang pernah terkena kasus atau perkara yang sama di apotek yang lain," ucap Safiudin.
Load more