Madiun, tvOnenews.com - Gara-gara kecewa dicerai sepihak dan ditinggal menikah dengan wanita lain, Siti Fatimah (38) seorang istri yang juga bekerja sebagai seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong, nekat merobohkan rumah yang ia bangun dengan uang hasil jerih payahnya di luar negeri.
Aksi tersebut pun sempat terekam video amatir oleh para tetangga dan kini viral di dunia maya. Jumat (19/4/2024) pagi warga dan sejumlah aparat TNI-Polri pun turut siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Sementara itu menurut Siti Fatimah, dirinya mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga. Apalagi setelah dirinya pulang ke Indonesia, ternyata suaminya telah menikah lagi dan sekarang tinggal di Malang.
“Sebelum saya robohkan, saya sudah minta ketemu sama mantan mertua kemarin Idul Fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju,” terang Fatimah.
“Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono-gini,” imbuh Siti Fatimah.
Fatimah beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015 ini sengaja dirobohkan, lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya. Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
“Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat-suratnya tapi tidak dipenuhi. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat,” jelasnya.
“Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian,” tuntasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
“Rumah itu dibangun di tanah yang dibeli oleh pasangan suami istri. Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana dari suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38). Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
“Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi. Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya,” bebernya.
Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media. (men/far)
Load more