LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satreskrim Polres Blora Amankan 3 Pelaku Tindak Pidana Penculikan, Rabu (29/12/2021)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Seorang Suami di Blora Bayar Orang Rp50 Juta Untuk Culik Istrinya

Satreskrim Polres Blora, Polda Jawa Tengah menangkap 3 orang warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, karena menculik seorang warga Blora.

Rabu, 29 Desember 2021 - 14:34 WIB

Blora, Jawa Tengah - Satuan Reserse Kriminal, (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 3 orang warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Ketiganya adalah S, (43), MOS,(33) dan MUS (27). Mereka ditangkap karena menculik SNW (22), seorang warga Blora.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto Rabu, (29/12/2021) di Mapolres Blora.

"Adapun kronologis penculikan Kamis, (23/12/2021) pagi, para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka," kata AKP Setiyanto.

Ketiga warga Bojonegoro ini ditangkap dengan jeratan Tindak Pidana melarikan orang dari suatu tempat dengan maksud melawan hak akan membawa orang itu di bawah kekuasaan sendiri atau di bawah kekuasaan orang lain dan atau melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum, pasal 328 KUHP dan atau 170 (1) KUHP.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan, menyampaikan bahwa penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.

Baca Juga :

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.

Kejadian berawal dari laporan Wagini, (45) seorang warga kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada hari Kamis, (23/12/2021) lalu yang merupakan ibu dari korban.

Awalnya tersangka MUS, (27) yang merupakan suami korban meminta bantuan MOS, (33) untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik korban, SNW, (22) yang merupakan istri MUS saat ini dalam proses perceraian dengan iming iming upah sebesar Rp.50 juta.

Setelah itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi. Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.

Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada hari Senin, (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil. Kemudian pada hari Kamis, (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan kali ini berhasil.

Setelah mengetahui korban selesai sidang dan akan pulang menuju rumahnya di kecamatan Kradenan. Para tersangka membuntuti kendaraan yang ditumpangi oleh korban, dan tersangka MUS, (Suami Korban) membuntutinya di belakang dengan menggunakan sepeda motor bersama temannya.

"Saat sampai di Jalan Blora Randublatung turut desa Semanggi Kecamatan Jepon Kabupaten Blora, setelah para pelaku menganggap situasi aman, kemudian para pelaku langsung menyalip mobil korban dan saat itu mobil tersangka langsung menghadang di depan mobil korban," lanjut Kasat Reskrim.

Pelaku turun dari mobil sambil membawa senjata tajam dan dengan alat masing masing langsung menghampiri korban bersama rombongan.

Dalam upaya paksa membawa korban (SNW) para tersangka mengancam para korban dengan senjata tajam berupa celurit dan pedang, bahkan dalam upaya paksa tersangka juga menyetrum korban dengan alat setrum yang sudah disiapkan.

Akhirnya korban SNW berhasil dibawa dengan kendaraan tersangka ke arah Randublatung. Dan tersangka MUS, (Suami korban), mengamati dari kejauhan.

Selanjutnya korban SNW diserahkan kepada tersangka MUS dan tersangka diberikan uang sesuai kesepakatan sebesar 50 juta rupiah.

"Selama di sekap oleh suaminya, SNW diajak bersembunyi dengan berpindah pindah tempat dari hutan kayu putih kemudian berpindah lagi ke kandang ayam dan pindah lagi ke gubuk persawahan jagung di wilayah kabupaten Bojonegoro," tandas Kasat Reskrim.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan dan tak butuh waktu lama akhirnya Tim Resmob Satreskrim Polres Blora berhasil mengamankan 3 tersangka pada hari Kamis, (23/12/2021)  pukul 16.30 wib

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah pedang dan 1 buah handphone merk Samsung warna biru dari tersangka Mus, 1 unit Handphone merk Oppo dan uang upah sebesar 11 juta 50 ribu rupiah, serta 1 unit handphone merk Samsung warna putih.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 328 KUHP dan atau 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Dan 3 tersangka lainnya masih dalam penyelidikan," pungkasnya.(Didiet Cordiaz/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polres Pematangsiantar Siap Amankan TPS saat Pilkada Serentak Berlangsung

Polres Pematangsiantar Siap Amankan TPS saat Pilkada Serentak Berlangsung

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, akan menerjunkan anggotanya untuk melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Pelatih Red Sparks, Mengaku Tak Menyangka Kalau Sebenarnya Ko Hee-jin itu...

Megawati Hangestri Bongkar Sifat Asli Pelatih Red Sparks, Mengaku Tak Menyangka Kalau Sebenarnya Ko Hee-jin itu...

Megawati Hangestri beberapa waktu yang lalu pernah mengungkapkan sifat asli dari pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, yang menurutnya tidak sama seperti perkiraannya
Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin Sampai 'Puasa' Gara-gara Stres Megawati Hangestri Absen Hingga Red Sparks Alami Paceklik di Liga Voli Korea 2024-2025

Ko Hee-jin selaku pelatih Red Sparks sampai puasa karena timnya mengalami paceklik termasuk lantaran Megawati Hangestri absen di Liga Voli Korea 2024-2025.
Baca Doa Sunnah Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Usai Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jangan Cuma yang Umum

Baca Doa Sunnah Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Usai Shalat Dhuha, Kata Ustaz Syafiq Riza Basalamah Jangan Cuma yang Umum

Ustaz Syafiq Riza Basalamah membagikan amalan doa setelah shalat Dhuha masih menjadi rahasia. Bacaan ini merupakan sunnah Nabi Muhammad SAW saat minta hajat.
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Selengkapnya
Viral