LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Korupsi Mesjid Sriwijaya, Mantan Sekda Mukti Divonis 7 Tahun Penjara, Ahmad Nasuhi 8 Tahun Bui
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati

Korupsi Mesjid Sriwijaya, Mantan Sekda Mukti Divonis 7 Tahun Penjara, Ahmad Nasuhi 8 Tahun Bui

Dua Terdakwa mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman divonis 7 tahun penjara dan mantan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketahui Hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021)

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:32 WIB

Palembang – Dua Terdakwa mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman divonis 7 tahun penjara dan mantan Plt Karo Kesra Ahmad Nasuhi, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketahui Hakim Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021).
Kedua terdakwa terkait kasus pembangunan korupsi Mesjid Sriwijaya. Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang, untuk Mukti Sulaiman divonis 7 tahun penjara sedangkan Ahmad Nasuhi divonis 8 tahun penjara.
 
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang diketuai Abdul Aziz SH MH saat membacakan putusan di persidangan mengatakan, berdasarkan fakta sidang, keterangan saksi dan alat bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan maka kedua Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya orang lain dan korporasi hingga mengakibatkan kerugian negara, serta melakukan perbuatan pidana berlanjut
 
Masih kata Hakim, dari itu dalam perkara ini kedua Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
 
“Mengadili, Terdakwa Mukti Sulaiman dengan vonis 7 tahun dan Ahmad Nasuhi 8 tahun penjara. Keduanya juga didenda Rp 400 juta subsider 4 bulan," tuturnya
 
Majelis Hakim juga mengabaikan ‘Justice Colaborator’ (JS) yang diajukan Terdakwa Mukti Sulaiman. Hal ini terungkap usai Majelis Hakim membacakan Vonis kepada dua Terdakwa di PN Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021) 
 
Menurut Hakim, ‘Justice Colaborator’ yang diajuhkan oleh terdakwa Mukti Sulaiman tidak dapat terpenuhi.
 
Yang mana Majelis Hakim menilai jika Mukti Sulaiman sebagai ‘Justice Colaborator’ kurang jujur dalam mengungkap fakta perkara dan tidak menunjukan bukti-bukti signifikan sehingga tidak membantu mengungkap perkara dan keterlibatan orang lain dalam perkara Mesjid Sriwijaya.
 
"Maka dari itu ‘Justice Colaborator’ Mukti Sulaiman tidak dapat terpenuhi dan diabaikan," ujar Hakim Anggota Waslam Makshid. (Junjati Patra, Madon/ Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ternyata Eks Pemain Timnas Indonesia Bergaji Tinggi Ini, Berubah Nama Setelah Mualaf Jadi 'Mustafa Habibie' yang Bermakna Cinta

Ternyata Eks Pemain Timnas Indonesia Bergaji Tinggi Ini, Berubah Nama Setelah Mualaf Jadi 'Mustafa Habibie' yang Bermakna Cinta

Bahkan hal unik lainnya, mantan Timnas Indonesia ini juga suka melihat sang istri mengenakan mukenah berwarna putih. Hingga akhirnya mualaf, berikut penjelasan
Wajah Glowing Tanpa Skincare, Hanya Makan Tulang Ikan dan Kulit Ayam, Kok Bisa? dr Zaidul Akbar Bongkar Manfaat Keduanya

Wajah Glowing Tanpa Skincare, Hanya Makan Tulang Ikan dan Kulit Ayam, Kok Bisa? dr Zaidul Akbar Bongkar Manfaat Keduanya

dr Zaidul Akbar bagikan tips wajah glowing tanpa skincare, hanya dengan makan tulang ikan dan kulit ayam, kok bisa? Simak manfaat keduanya.
Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Maldini Pali, eks wonderkid Timnas Indonesia, akhirnya muncul kembali di hadapan publik setelah menghilang selama dua tahun terakhir. Tak disangka penyebabnya..
Gaya Melatih Shin Tae-yong Tak Sebijak Alex Ferguson, Anggota DPR RI Sebut Timnas Indonesia Disebut Kehilangan...

Gaya Melatih Shin Tae-yong Tak Sebijak Alex Ferguson, Anggota DPR RI Sebut Timnas Indonesia Disebut Kehilangan...

Timnas Indonesia dapat angin segar jelang melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Hati-hati! Jika Lakukan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Ngajinya Bukan Jadi Ibadah Malah Bikin Masuk Neraka

Hati-hati! Jika Lakukan Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah Ngajinya Bukan Jadi Ibadah Malah Bikin Masuk Neraka

Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa menuntut ilmu atau ngaji bisa berbalik dari ibadah jadi sesuatu yang membuat seorang Muslim masuk neraka. Kenapakah?
Trending
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang Samakan Timnas Indonesia dengan China, Singgung Ranking FIFA hingga Pemain Naturalisasi Garuda Eks Skuad Belanda 

Media Jepang menyamakan Timnas Indonesia dengan China dan menyinggung ranking FIFA hingga pemain naturalisasi Garuda eks skuad Belanda kelompok umur.
Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Makin Moncer di Timnas Indonesia dan Serie A, Belanda Kini Menyesal Pernah Sia-siakan Jay Idzes? Sampai Bilang...

Kariernya semakin moncer di Timnas Indonesia dan Serie A bersama Venezia FC, tim nasional Belanda kini justru menyesal sudah sia-siakan talenta Jay Idzes?
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Kumpulan tiga berita bola Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews.com sepanjang Selasa, 5 November 2024.
Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Penyebab Maldini Pali Menghilang dari Hadapan Publik Selama Dua Tahun Terakhir Terungkap, Eks Wonderkid Timnas Indonesia Ternyata …

Maldini Pali, eks wonderkid Timnas Indonesia, akhirnya muncul kembali di hadapan publik setelah menghilang selama dua tahun terakhir. Tak disangka penyebabnya..
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Selengkapnya
Viral