Pembunuhan Tuti dan Amel menjadi sorotan publik karena sangat sadis dan tak kunjung terungkap. Penyidik Polres Subang sudah melakukan olah TKP hingga memanggil lebih dari 20 saksi. Karena tak menemukan titik terang, Bareskrim Polri sempat ikut turun tangan. Kini kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Jawa Barat.
Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan, total sudah 69 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus Subang.
Dari jumlah tersebut, 15 saksi masih keluarga atau kerabat korban, serta sisanya saksi-saksi yang melintas di tempat kejadian perkara saat korban ditemukan di mobil Alphard yang terparkir di halaman depan rumah korban.
"Saksi-saksi ini punya kapasitas berbeda, sebanyak 32 saksi untuk menentukan alibi, sementara 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan kejadian atau perkara kasus ini namun hanya sebatas diminta keterangannya saja," kata Yani lagi.
Polda Jawa Barat selain meminta keterangan saksi juga sudah lima kali melakukan olah TKP dan melakukan autopsi jasad Amel dan Tuti sebanyak dua kali.
Pemeriksaan dari ahli juga sudah dilakukan, sekitar 7 pemeriksaan ahli termasuk analisis IT untuk pemeriksaan CCTV dan ahli forensik.
"Khusus pemeriksaan CCTV ada sekitar pemeriksaan di 40 sampai 50 titik," katanya.
Load more