Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan menahan Galih Naufal Aji Prakoso.
Penahanan dilakukan pihak kepolisian meski tersangka video penistaan agama tersebut telah melayangkan permintaan maafnya.
"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf sebagaimana terlampir, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
"Saat ini untuk tersangka sudah ditangkap dan akan dilakukan penahanan pada hari Selasa, tanggal 23 April 2024," sambungnya.
Diciduk Polisi Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok, Konten Kreator Buat Permintaan Maaf
Konten kreator TikTok @galihloss3 diciduk Ditreskrimsus Polda Metro Jaya usai membuat video yang berisikan penistaan agama.
Lantas, Konten Kreator bernama Galih itu membuat video permohonan maaf usai kontennya ramai menjadi buah bibir masyarakat.
Load more