Bantul, Yogyakarta - Heriawan Eko Hanafi (23), seorang pemuda asal Semanu Gunungkidul Yogyakarta, ditangkap jajaran Polsek Kasihan Bantul Yogyakarta karena telah kembuat laporan palsu mengaku menjadi korban kejahatan jalanan atau klithih dengan melukai sendiri tangannya dengan cuter. Tangannya disayat sendiri dengan cuter seolah luka tersebut akibat perbuatan geng klithih. Hal itu dilakukan oleh Heriawan agar menjadi viral di Medsos karena aksi klithih marak akhir - akhir ini.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan awal mulanya tersanga Heriawan mendatangi Mapolsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta melaporkan telah menjadi korban kejahatan jalanan atau klithih dengan menunjukkan luka di lengannya.
Setelah menerima laporan tersebut jajaran reskrim Polsek Kasihan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan sebuah mini market. Pada saat melakukan penyelidikan polisi menemukan kejanggalan dengan laporan yang disampaikan Heriawan di kantor polisi.
" Setelah mengamati kamera CCTV tempat heriawan membeli cuter polisi curiga bahwa Heriawan telah memberikan laporan palsu," ujar AKBP Ihsan.
Setelah melakukan gelar perkara akhirnya polisi mengamankan Heriawan yang mengaku menjadi korban kejahatan klithih. Heriawan tidak bisa berkutik ketika polisi menunjukkan sejumlah fakta dari keterangan para saksi dan rekaman CCTV.
" Akhirnya Heriawan mengakui bahwa dia telah membuat laporan palsu di kantor polisi dengan mengaku menjadi korban kejahatan klithih. tersangka ini mengaku sengaja menyayat tangannya sendiri dengan cutter yang dibelinya dari sebuah mini market," jelasnya.
Heriawan kemudian melapor ke warga yang menolongnya serta melapor kepada polisi dan menyatakan Seolah olah dia menjadi korban penganiayaan oleh 3 orang bersenjata tajam pada tengah malam di Jalan Bibis Kapanewon, Kasihan, Bantul.
Heriawan yang tubuh dan mukanya dipenuhi tatto ini ternyata residivis kasus penganiayaan. Dia mengaku bahwa perbuatannya ini dilakukan agar dirinya menjadi viral dan terkenal di media sosial.
Tersangka Heriawan berusaha mengunggah luka robek di tangannya dan pengakuannya di salah satu media sosial. Namun ditolak oleh media sosial tersebut lantaran mengandung kekerasan.
" Saya melukai diri sendiri dengan menyayat lengan dengan cuter dan mengaku korban klithih agar viral di medsos," ungkap Heriawan Eko Hanafi kepada wartawan.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan tersangka, pisau cutter dan jaket serta rekaman CCTV yang menunjukkan tersangka membeli cutter di mini market dan menyayat sendiri lengannya dengan cutter di depan mini market.
Akibat perbuatannya yang telah membuat laporan palsu Heriawan dijerat dengan pasal 242 KUHP subsider 220 KUHP tentang Sumpah atau Keterangan Palsu.
" Perbuatan tersangka Heriawan dinilai telah membuat kesan buruk pada Kota Yogyakarta yakni tindak kejahatan jalanan atau klithih. Kita tahu saat ini Klithih menjadi perhatian sejumlah pihak. Nah tersangka ingin memanfaatkan tersebut," pungkas Kapolres Bantul. (Santosa Suparman/Buz)
Load more