Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan langkah penahanan terhadap TikTokers @galihloss3 pembuat konten video penistaan agama.
Bahkan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan belum ada langkah kebijakan penahanan terhadap Galih pemilik akun TikTok tersebut.
"Belum ada (penangguhan penahanan)," kata Ade Safri kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Tak hanya itu, Ade Safri memastikan pengusutan kasus konten penistaan agama tersebut secara tuntas.
Bahkan, langkah restorative justice pun disinyalir tak akan terjadi dalam pengusutan kasus konten video penistaan agama tersebut.
"Penyidik akan berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata dia.
Diciduk Polisi Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok, Konten Kreator Buat Permintaan Maaf
Load more