Kulon Progo, Jawa Tengah - Jelang malam pergantian tahun, jajaran Polres Kulon Progo terus melakukan upaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kulon Progo. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan potensi kerawanan yang meningkat itu, Jeffry pun menghimbau agar masyarakat bisa merayakan malam pergantian tahun di rumah saja. Selain untuk menimalisir terjadinya tindak kejahatan, dengan merayakan tahun baru di rumah juga diharapkan mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat momen tersebut.
"Dengan merayakan tahun baru di rumah saja bersama keluarga, maka diharapkan situasi tetap aman dan nyaman. Serta tanpa lonjakan kasus Covid-19," ujar Jeffry, Kamis (30/12/2021)
Kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan serta penipuan merupakan tindak kejahatan yang perlu diwaspadai. Selain itu, potensi gangguan kamtibmas seperti peredaran minuman keras, narkoba, konvoi anak muda juga rawan terjadi.
Sementara itu, maraknya aksi kejahatan jalanan di Yogyakarta yang terjadi akibat pengaruh minuman keras, juga mendorong jajaran Polres Kulon Progo exstra melakukan operasi miras jelang pergantian tahun, dalam operasi yang digelar selama 5 hari ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan di sejumlah tempat.
Miras-miras yang disita merupakan minuman beralkohol ilegal dan diperjualbelikan bebas oleh para penjual tanpa izin . Rinciannya, 62 botol miras disita dari penjual di wilayah Wates, 10 botol dari wilayah Nanggulan, 18 botol dari Kalibawang, 5 botol dari Lendah, 3 botol dari Panjatan dan dari Samigaluh sebanyak 7 botol
Load more