Atau bahkan ada juga anak yang sudah dewasa mengaqiqahkan dirinya sendiri karena kedua orang tuanya tak mampu melakukannya di masa lampau.
Lantas bagaimana hukumnya jika ada orang tua baru bisa melaksanakan aqiqah ketika anak sudah dewasa? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, Minggu (28/4/2024) berikut penjelasan tentang hukum aqiqah saat sudah dewasa.
Ustaz Adi Hidayat terlebih dahulu menjelaskan bahwa dalam Islam, penyembelihan hewan kurban pada aqiqah merupakan simbol pemutusan kemungkinan timbulnya nafsu negatif dalam diri sang anak.
"Disembelih aqiqah ini untuk menjadi simbolisasi dalam syariat tentang pemotongan potensi nafsu," terang Ustaz Adi Hidayat.
Adapun aqiqah ini bisa dilakukan sejak hari ketujuh setelah kelahiran sang anak hingga sebelum ia baligh.
"Batas awalnya hari ketujuh, sampai batas anak ini sebelum baligh, ini batas akhirnya," sambungnya.
Load more