Hal itu bisa dilakukan ketika anak sudah dewasa sembari diniatkan sebagai aqiqah yang baru bisa terlaksana.
"Boleh kemudian anda ganti ini dengan sedekah boleh dengan diniatkan aqiqah ini," papar Ustaz Adi Hidayat.
"Misalnya, saya laki-laki waktu kecil belum diaqiqahkan oleh ibu saya, saya setelah dewasa ingin sedekah dengan senilai aqiqah ini," pungkas Ustaz Adi Hidayat.
Maka dari itu Ustaz Adi Hidayat tidak melarang jika memang baru bisa aqiqah saat anak sudah beranjak dewasa.
Wallahua'lam.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMNOLnAsw5ZW0Aw?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
https://twitter.com/tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
https://www.facebook.com/profile.php?id=61554743647773
Load more