Kobar, Kalimantan Tengah - Kasus pencurian sawit menjadi tren kejahatan tertinggi di wilayah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama tahun 2021, disusul kasus Narkoba.
"Adapun kasus tindak pidana korupsi di Kotawaringin Barat, masih bisa dihitung dengan jari," Kasi Intelejen Kejari Kobar, Jul Indra Dhana Nasution, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kamis (30/12/2021).
Menurut Jul Indra, mahalnya harga Tandan Buah Segar (TBS) rupanya memicu tingginya kasus pencurian di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Dari 334 perkara di bagian Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kobar, sepanjang 2021, lebih dari 50 persen kasus pencurian yang paling banyak adalah pencurian buah sawit," ucapnya.
Ia mengatakan, dari hasil persidangan ada korelasi antara tingginya harga sawit dengan tingginya aksi kejahatan pencurian. Selain pencurian buah sawit, kasus narkoba menjadi urutan kedua yang masuk dan ditangani Korp Adhyaksa tersebut.
"Pada tahun 2021 ini, kasus kejahatan pidana Umum, dari 334 perkara yang sudah dieksekusi atau sudah inkracht sebanyak 277 perkara," terang Jul Indra Dhana Nasution.
Disinggung soal banyaknya kasus kejahatan narkotika, menurut Indra,secara fungsi Kejaksaan sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Termasuk pasal-pasal yang di dakwakan kepada pelaku narkoba lebih sering menggunakan pasal 112, yang ancaman minimalnya 4 tahun.
"Secara umum diprediksi bisnis narkoba ini dianggap mengiurkan sehingga banyak yang terjebak karena terbuai dengan hasilnya," pungkasnya. (Jamberi/act)
Load more