Malang, Jawa Timur - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Malang Kota di tahun 2021 mengalami peningkatan hingga 81 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Peningkatan kasus kriminalitas di tahun 2021 disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat menggelar rilis tahunan, Kamis (30/12/2021).
AKBP Budi Hermanto membenarkan jika kasus kriminalitas di tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 1163 kasus.
"Meskipun terjadi peningkatan kasus, akan tetapi jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 994 kasus dengan jumlah tersangka 191 orang," jelas lelaki yang akrab disapa Buher itu.
Untuk perkara yang berhasil diselesaikan oleh para penyidik Polresta Malang Kota adalah kejadian menonjol yang viral beberapa waktu yang lalu yakni perundungan terhadap anak, pengeroyokan, pembunuhan, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), termasuk penipuan yang menimbulkan kerugian besar berhasil diungkap oleh Polresta Malang Kota.
Pengungkapan kasus yang dilakukan Polresta Malang Kota juga mengalami peningkatan sebesar 53,7 persen jika dibandingkan tahun 2020.
"Tingginya angka kriminalitas tersebut disebabkan karena saat pandemi Covid-19 banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi, misalnya penipuan alat-alat kesehatan seperti masker yang sangat dibutuhkan masyarakat, melebihi dari situasi normal pada umumnya," terang AKBP Budi.
Sementara dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota sebanyak 273 kasus narkoba berhasil di tangani dengan 314 orang di tetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa ganja 13,110 kg, sabu-sabu 2,253 gr, ekstasi 163 butir, pil dobel L 2.510.508 butir, gorilas 20,51 gr, pohon ganja 5 pohon dan miras 1500 botol, juga mewarnai ungkap kasus di tahun 2021. (Edy Cahyono/act)
Load more