Hotma menjelaskan pelaku pun mengalami luka berat hingga tak sadarkan diri saat dikeroyok massa.
Menurutnya pelaku lantas dilarikan ke rumah sakit hingga dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.
“Betul, dihakimi. Saya sementara dengan kanit reskrim masih di RS Polri Kramat Jati. Masih kita dampingi. Yang bersangkutan masih dalam keadaan sadar. Cuma masih dicek apakah ada pendarahan di bagian kepala di badan yang lain,” kata Hotma.
Meski pelaku tengah mengalami luka berat, kata Hotma, pelaku tetap diputuskan sebagai tersangka.
Hal ini berdasarkan barang bukti dan saksi-saksi yang diterima pihak kepolisian saat mengamankan pelaku.
"Karena memang kita langsung dapat barang bukti dan saksi-saksi melihat sudah cukup. Kita sudah langsung diterapkan pelaku sebagai tersangka," pungkasnya. (raa)
Load more