Jakarta - Cassandra Angelie artis sinetron berinisial CA yang terlibat dalam kasus prostitusi telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
“Dari kejahatan atau tindak pidana itu penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021)
“Iya (Cassandra Angelie),” kata Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat, 31 Desember 2021.
Cassandra ditangkap bersama tiga orang pria yakni KK (24 tahun), R (25 tahun), KUA (26 tahun) yang berperan sebagai muncikari.
Dalam saat konferensi pers, tiga orang muncikari itu ditampilkan di hadapan awak media, sementara Cassandra tidak.
“Peran yang bersangkutan adalah sebagai model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut,” kata Zulpan.(viva/put)
Load more