Jakarta, - TNI Angkatan Udara resmi menahan satu oknum prajuritnya, Sersan Kepala (Serka) S yang diduga ikut membantu pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
Penahanan dilakukan Polisi Militer
TNI AU (Pomau) menyusul pendalaman yang dilakukan TNI AU atas keterangan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan lalu.
Dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat, Pomau telah menahan satu prajurit berpangkat Sersan Kepala S yang diduga ikut membantu pengiriman
TKI ilegal ke Malaysia.
"Penyidik Pomau telah menetapkan oknum prajurit Sersan Kepala S sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan, sekarang yang besangkutan resmi ditahan, dan masih dimintai keterangan oleh petugas," kata Indan.
Halaman Selanjutnya :
Keterlibatan oknum Sersan Kepala S, menurut dia, sebatas sebagai penyedia jasa transportasi darat. Informasi akan terus dikembangkan dan didalami agar permasalahan menjadi lebih terang.
Load more