Bupati mengatakan, pelantikan dengan jumlah yang begitu besar ini juga karena menyusul adanya peleburan dua dinas atau penggabungan dua dinas sebagai bentuk penyederhanaan birokasi.
Dinas yang dilebur yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kemudian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH). Dinas ini akan dihapus, dan dipisah.
Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim akan digabungkan dengan Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan Lingkungan Hidup atau LH akan digabungkan dengan Dinas Kelautan Dan Perikanan atau Dinlutkan. (Wahyu Kurniawan/Buz)
Load more