Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh di tangga dan lalu pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku.
Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati yang tidak jauh dari TKP atau sekitar 60 meter. Lalu, pelaku meminjam sepeda motor milik temanya untuk menuju ke indekos kakaknya yang beralamat di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kemudian, pihak kepolisian Polsek Kuta mendatangi indekos milik pelaku dan menemukan Id card pegawai milik pelaku dan polisi langsung melakukan pengejaran. Namun, atas nasehat kakak pelaku akhirnya pelaku diantar oleh kakaknya untuk me menyerahkan diri ke Polsek Kuta.
"Setelah mendengar pengakuan dari pelaku personel Polsek Kuta mencari keberadaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di di semak-semak dan akhirnya jenazah ditemukan oleh personel Polsek Kuta dan jenazah dilakukan pengecekan oleh tim Inafis Polresta denpasar dan langsung dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar," ujarnya.
"Pelaku telah mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembunuhan karena kesal dan emosi. Dan, mengaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher dan menikam tubuh korban kemudian memasukan ke dalam koper dan pelaku juga membuang handphone korban di Jalan Bypass Ngurah Rai," ujarnya. (awt/ebs)
Load more