Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) nekat membunuh seorang perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) bernisial RA (23).
Usai membunuh korban, tersangka memasukkan jenazah RA ke dalam koper dan membuangnya ke semak belukar.
"Motif yang menjadi latar belakang timbulnya kejadian, pelaku kesal dan emosi karena korban yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial meminta bayaran lebih kepada pelaku," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Jumat (3/5).
Korban diketahui asal Bogor, Jawa Barat, dan pelaku Amrin dari Balikpapan, Kalimantan Timur. Peristiwa itu, pembunuhan itu terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WITA di sebuah indekos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Dari keterangan saksi bernama Putu Agus Arya mengatakan, pada Jumat (3/5) sekitar pukul 02.30 WITA saksi mendengar suara teriakan perempuan dari kamar indekos lantai dua pojok paling utara pada pukul 03.00 WITA.
Kemudian, saksi mendengar suara benda jatuh lalu saksi keluar kamar dan melihat pelaku yang merupakan penghuni indekos lturun tergesa-gesa membawa sebuah koper besar warna hitam dan pakaian pelaku terdapat banyak bercak darah.
Kemudian pelaku, menaiki sepeda motor membawa koper hitam meninggalkan kamar kos,"Saksi kaget melihat ceceran darah di tangga dan dihalaman rumah kos, atas kejadian tersebut saksi memberi tahukan kepada penunggu kos," imbuhnya.
Kemudian, saksi I Made Dwi Artha Adi Putra penunggu kamar indekos mendapatkan informasi itu langsung mengecek ke atas lantai dua dan melihat ke kamar kos yang di pojok paling utara dan melihat kamar dalam keadaan berantakan dan banyak ceceran darah atas kejadian tersebut saksi langsung melapor ke Polsek Kuta.
Sementara, AKP Sukadi menyampaikan kronologinya awalnya pelaku memesan wanita pekerja seks komersial melalui aplikasi michat dan terjadi tawaran-menawar dengan korban sehingga disepakati dengan harga Rp 500 ribu.
Kemudian, selang beberapa menit korban tiba di TKP yang ditentukan oleh pelaku yaitu di kamar indekos pelaku. Lalu, korban masuk ke kamar kos dan pelaku melakukan hubungan badan dengan korban.
Selanjutnya, setelah selesai melakukan hubungan badan pelaku pembayaran sebesar Rp 500 ribu namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp 1 juta. Kemudian, pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman- temannya.
Kemudian, dengan adanya ancaman tersebut pelaku menjadi emosi dan secara spontanitas langsung melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau dapur milik pelaku yang ada di kamar kos.
Namun, pada saat korban digorok lehernya sempat berteriak sehingga pelaku membungkam mulut korban dengan tangan kiri dan korban masih berteriak dan memberontak. Lalu, pelaku dengan cara membabi buta langsung menikam tubuh korban berulang- ulang sampai korban tewas.
Setelah korban tewas, pelaku langsung memasukan tubuh korban kedalam koper miliknya dan karena dirasa tidak muat, pelaku mematahkan leher korban guna mempermudah tubuh korban masuk kedalam koper milik pelaku.
Kemudian, koper tersebut dibawa turun oleh pelaku namun jatuh di tangga dan lalu pelaku membawa koper yang berisi jasad korban untuk dibuang di semak-semak yang berlokasi di Jembatan Panjang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat milik pelaku.
Setelah selesai membuang tubuh korban, pelaku langsung kembali ke TKP tetapi karena dilihat oleh pelaku di TKP sudah ramai masyarakat dan polisi di lokasi, pelaku membatalkan niatnya dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan di Jalan Bhineka Jati yang tidak jauh dari TKP atau sekitar 60 meter. Lalu, pelaku meminjam sepeda motor milik temanya untuk menuju ke indekos kakaknya yang beralamat di Desa Kelan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Kemudian, pihak kepolisian Polsek Kuta mendatangi indekos milik pelaku dan menemukan Id card pegawai milik pelaku dan polisi langsung melakukan pengejaran. Namun, atas nasehat kakak pelaku akhirnya pelaku diantar oleh kakaknya untuk me menyerahkan diri ke Polsek Kuta.
"Setelah mendengar pengakuan dari pelaku personel Polsek Kuta mencari keberadaan jenazah yang menurut pengakuan pelaku dibuang di di semak-semak dan akhirnya jenazah ditemukan oleh personel Polsek Kuta dan jenazah dilakukan pengecekan oleh tim Inafis Polresta denpasar dan langsung dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar," ujarnya.
"Pelaku telah mengakui perbuatanya yang telah melakukan pembunuhan karena kesal dan emosi. Dan, mengaku melakukan pembunuhan dengan cara menggorok leher dan menikam tubuh korban kemudian memasukan ke dalam koper dan pelaku juga membuang handphone korban di Jalan Bypass Ngurah Rai," ujarnya. (awt/ebs)
Load more