Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan praktik percaloan masih menjamur di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metro Depok.
Bahkan, terdapat oknum polisi yang ikut serta dalam dugaan praktik percaloan di Satpas SIM Polres Metro Depok.
Hal itu diketahui usai seorang pemohon SIM bernama Aden yang merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan menyampaikan keluh-kesah.
Aden datang ke Satpas SIM Polres Metro Depok pada Kamis (2/5/2025) untuk mengajukan permohonan.
"Saya ditawarin di depan sama polisi-polisi yang jaga depan pas baru datang," kata dia saat ditemui awak media, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Aden mengatakan oknum-oknum menawarkan beragam kemudahan dalam mendapati SIM.
Menurutnya ia tak perlu repot-repot mengikuti tahapan-tahapan seperti ujian tertulis maupun ujian praktik.
"Datang-datang langsung foto doang," ujar Aden.
Aden mengaku menolak iming-iming yang diumbar oleh oknum tersebut dalam permohonan ia untuk pembuatan SIM.
Sebab, kata Aden mengaku berkomitmen secara sendiri untuk sedari awal mengikuti sesuai prosedur pembuatan SIM.
"Pengen coba aja, pengen tahu juga udah lama gak bikin SIM," ujarnya.
Menurut dia, membuat SIM tanpa bantuan calo tak terlalu menguras kantong pribadinya.
Sebab, kata Ade hanya diperlukan biaya administrasi berkisar tarif senilai Rp260 ribu untuk membuat SIM A.
Sedangkan, jika melalui praktik percaloan harus mengeluarkan tarif senilai Rp600 ribu.
"Saya bikin baru normal pakai tes dan mengurus sendiri. Biayanya Rp 250 ribuan. (Kalau calo) menawarkan Rp 600 ribu," ujar dia.
Kendati diakui Aden, mengurus sesuai prosedur sedikit lebih rumit dibanding melalui praktik percaloan.
Ade mengatakan, dirinya harus dua kali mengulang untuk ujian teori dan ujian praktik melalui prosedural umum tanpa percaloan.
"Saya udah tiga kali ujian. Teori gak lulus pertama kali terus kedua lulus. Ujian praktik gak lulus dua kali ketiga baru lulus," ungkapnya.
Berbeda dengan Aden, seorang pria yang enggan disebutkan namanya justru menggunakan jasa calo untuk mendapatkan SIM A.
Pria tersebut menggunakan calo dengan alasan untuk mempersingkat waktu pembuatan karena hanya dibutuhkan proses pemotretan.
"Gak lama sih, tadi langsung dipanggil foto terus disuruh ke atas," ujar dia.
Warga Mampang Depok mengaku membayar Rp 600 ribu kepada salah seorang calo.(Kena) Rp 600 ribu," ungkapnya.
Di sisi lain, tim tvOnenews.com berupaya mengkonfirmasi adanya dugaan praktik percaloan di Satpas SIM ke Polres Metro Depok
Namun, belum ada konfirmasi yang didapat tim tvOnenews.com hingga berita ini diturunkan. (raa)
Load more