Badung, tvOnenews.com - Pembunuhan sadis terjadi di sebuah kos-kosan Jalan Bhineka Jati Jaya IX, Nomor 15, Kuta, Badung, pada Jumat (3/5/2024) dini hari. Korban merupakan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) bernama Rianti Agnesia (23).
Pelaku yang menghabisi nyawa perempuan berparas cantik tersebut adalah pelanggannya sendiri yaitu seorang pemuda bernama Amrin AL Rasyid Pane (20).
Aksi keji pelaku dengan cepat terungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta, sehingga bisa ditangkap hari itu juga.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa mengenaskan tersebut bermula dari pelaku memesan PSK yaitu korban melalui aplikasi.
"Terjadi tawar menawar antara pelaku dengan korban, hingga disepakati dengan harga Rp500 ribu," ujarnya.
Selang beberapa menit kemudian, perempuan itu pun tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung masuk kamar kos tempat pelaku tinggal. Berikutnya mereka melakukan hubungan badan. Selesai berkencan, Amrin membayar sesuai harga yang disepakati. Akan tetapi, Rianti meminta bayaran sebesar Rp1 juta.
Hal itu membuat Amrin tidak terima dan korban pun mengancam akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Load more