tvOnenews.com - Aktivitas penghuni ruang digital semakin hari semakin beragam. Dari mulai membuat karya seni hingga karya akademis, juga berbisnis dan belajar di ruangan kelas yang semakin seru dan menantang. Itu dimungkinkan, salah satunya karena dibantu perangkat digital yang membuat semua aktivitas jadi makin mudah dan cepat.
”Tapi, jangan lalai ketika mengunduh konten, kita tidak boleh gegabah dengan asal unduh. Ada hak cipta orang lain yang mesti dihormati,” ujar dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Waryani Fajar Riyanto saat tampil dalam diskusi webinar literasi digital yang dihelat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur di Kota Pasuruan, Sabtu (4/5).
Webinar untuk segmen pendidikan bertema ”Pahami Hak Cipta Konten Digital” tersebut berlangsung semarak. Diikuti oleh ratusan siswa dan guru dari sejumlah sekolah di Kota Pasuruan, yang menggelar nobar dengan Zoom Meeting di sekolah masing-masing. Di antaranya, SMPN 2 Gempol, SMPN 2 dan SMPN 3 Beji, SMPN Grati Pasuruan, SMPN 3 Nguling, SMPN 3 Gondang Wetan, SMPN 1 Kraton dan SMP At-Tibyan, Gempol.
Melanjutkan paparannya, Waryani Fajar Riyanto mencontohkan, ketika menggarap tugas sekolah terkadang kita mengambil bahan dengan mengunduh karya orang lain. Waryani mengingatkan untuk tidak asal comot. Pastikan melakukan verifikasi, juga mencantumkan sumber data dan artikel yang kita pakai dari karya orang lain.
”Kalau terjadi plagiasi, UU Hak Cipta serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa menjerat kita dengan ancaman hukuman nyata yang serius. Kuncinya, gunakan kecakapan digital dalam memverifikasi karya orang lain. Selain agar aman, juga agar jejak digital kita tidak tercoreng negatif karena ceroboh mengundung karya orang tanpa permisi,” urai Waryani.
Dari sudut pandang keamanan digital, influencer Azmy Zen sekali lagi mengingatkan para siswa untuk memastikan verifikasi data dilakukan. Pastikan sumber yang dikutip itu otentik asalnya. Kalau tugas belajar sudah jadi, lanjut Azmy, biasakan mencantumkan water mark dalam karya agar lebih terlindungi dari ancaman plagiasi.
”Kalau perlu, daftarkan soft copy karya kita ke Dirjen Hak Kekayaan Inteletual (HAKI) Kemenkumham. Googling saja prosedurnya, bagaimana hal itu mudah dan aman buat karya kita serta baik juga bagi pengguna karya kita,” tambah Azmy Zen, dalam webinar yang dipandu moderator Joan Permana.
Load more